Siswa Diniyah Athfal Ponpes Shidiqiin Wara`

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Niat dari Pendiri dan Pengasuh adalah Jihad

Melalui PP Shidiqiin Wara`Pendiri dan Pengasuh PPSW berniat Jihad di Jalan Allah meninggikan Kalimat Allah.

Halangan dan Tantanga Dakwah PP Shidiqiin Wara` 3

Setiap Halangan dan Tantangan dilalui dengan Sabar sehingga PPSW berjalan puluhan tahun.

Kyai Muhammad Syechan Pendiri PP Shidiqiin Wara`

Tenaga.Pikiran dan Harta untuk Dakwah di Lingungan Purwojati Melalui PP Shidiqiin Wara`.

Pager Bangsa-Pengajian Gerakan Kebangsaan 5

Pager Bangsa diadakan pertama kali untuk anggota Pemuda Pakarti Purwojati dalam ikut membangun NKRI.

Selasa, 08 Maret 2016

Pembelajaran Pertanian PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas

PP Shidiqiin Wara` Purwojati.Pembelajaran Pertanian PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas


Pembelajaran Pertanian PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas
Gambar1: Hasil Pembelajaran Pertanian Pembibitan PP Shidiqiin Wara` Purwojati
Maraknya aksi menanam pohon oleh perusahaan memicu tingginya permintaan bibit pohon. Mereka menjadikan penanaman pohon sebagai tanggungjawab sosial perusahaan. Alhasil, bisnis bibit pohon kian menjanjikan. Banyak pembudidaya bibit tanaman keras memetik laba besar dari bisnis ini.

Permintaan bibit tanaman keras terus meningkat belakangan ini. Peningkatan permintaan ditopang oleh maraknya aksi perusahaan yang melakukan penanaman pohon di lahan-lahan tandus. Umumnya, perusahaan menanam pohon-pohon keras, seperti jati, mahoni, sengon, trembesi, akasia, dan jabon.

Pembelajaran Pertanian PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas
Gambar2: Hasil Pembelajaran Pertanian Pembibitan PP Shidiqiin Wara` Purwojati

Adapun beberapa tahapan yang harus dilalui dalam proses pengadaan bibit meliputi : 

a. Seleksi Benih 
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh benih yang berkualitas tinggi. Benih yang bermutu baik memiliki beberapa karakteristik antara lain : (1) Berdaya kecambah tinggi (di atas 70%), (2) Persen kemurnian tinggi, dan (3) Bersertifikat (teruji dan diketahui asal benih dan lain sebagainya). 

b. Perlakuan Benih 
Kegiatan ini dilakukan untuk memacu benih agar mampu berkecambah dalam waktu cepat tanpa merusak dan menurunkan kualitas bibit serta terbebas dari hama dan penyakit. Jenis perlakuan yang akan diaplikasikan untuk jenis tanaman keras, secara sederhana dan praktis yakni menyiram benih dengan air dan membersihkan benih tersebut dari kotoran. 


Pembelajaran Pertanian PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas
Gambar3: Hasil Pembelajaran Pertanian Pembibitan PP Shidiqiin Wara` Purwojati
c. Persiapan Media Sapih 
Media sapai merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam pengecambahan benih, karena keberadaan media ini ikut berperan dalam menentukan tingkat kelembaban dan besarnya suplai oksigen di sekitar benih, dalam mempercepat proses pecahnya kulit biji, yang selanjutnya diikuti oleh terjadinya pengecambahan. Selain itu media juga merupakan faktor eksternal yang berperan sebagai penentu kesehatan bibit, sehingga melalui treatmen media yang baik, seperti perlakuan sterilisasi yang tepat terhadap media semai sebelum digunakan, akan mampu mencegah dan menekan munculnya jamur perusak/pembusuk akar . Adapun jenis media yang akan digunakan dalam tahap penyemaian ini adalah pasir atau campuran tanah, sekam dan kompos (perbandingan 2 : 1 : 2 ) yang telah disterilkan.

Penyemaian (Penaburan Benih) 
Kegiatan penyemaian dilakukan segera setelah benih mendapatkan perlakuan yang tepat pada media semai yang telah disiapkan. Untuk mempercepatkan proses pengecambahan benih beberapa perlakukan yang harus diaplikasikan antara lain : (1) Penyiraman yang cukup dan terkontrol, agar kelembaban di sekitar benih dapat dipertahankan, (2) Memberikan cahaya yang cukup, agar proses etiolasi dapat dihindari dan (3) Aerasi cukup, agar suplai oksigen disekitar benih tersedia dengan baik. 


Pembelajaran Pertanian PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas
Gambar4: Hasil Pembelajaran Pertanian Pembibitan PP Shidiqiin Wara` Purwojati
d. Persiapan Media Sapih 
 Media sapih merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terhadap keberhasilan dalam pengadaan bibit, karena peran media ini disamping sebagai penopang tegaknya bibit, juga sebagai penentu tingkat kelembaban, suplai oksigen dan ketersediaan nutrisi (unsur hara) di sekitar perakaran bibit. Adapun jenis media semai yang akan digunakan dalam pengadaan bibit ini antara lain : tanah topsoil, kompos, sekam padi (perbandingan 2 : 1 : 1 ). 

e. Penyapihan Bibit 
Kegiatan penyapihan dilakukan segera setelah benih berkecambah, kelopak biji telah terlepas dan telah keluar akar lateralnya (umur bibit kurang lebih telah 2-3 minggu setelah kecambah).

d. Persiapan Media Sapih 
 Media sapih merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terhadap keberhasilan dalam pengadaan bibit, karena peran media ini disamping sebagai penopang tegaknya bibit, juga sebagai penentu tingkat kelembaban, suplai oksigen dan ketersediaan nutrisi (unsur hara) di sekitar perakaran bibit. Adapun jenis media semai yang akan digunakan dalam pengadaan bibit ini antara lain : tanah topsoil, kompos, sekam padi (perbandingan 2 : 1 : 1 ). 

e. Penyapihan Bibit 
Kegiatan penyapihan dilakukan segera setelah benih berkecambah, kelopak biji telah terlepas dan telah keluar akar lateralnya (umur bibit kurang lebih telah 2-3 minggu setelah kecambah).

Pembelajaran Perikanan PP Shidiqiin Wara` Purwojati

PP Shidiqiin Wara` Purwojati. Pembelajaran Perikanan PP Shidiqiin Wara` Purwojati


Pembelajaran Perikanan PP Shidiqiin Wara` Purwojati
Gambar1: Tempat Pembelajaran Perikanan Pembibitan PP Shidiqiin Wara` Purwojati
Kewirausahaan kini menjadi syarat penting bagi masyarakat untuk mengembangkan perekonomiannya. Kewirausahaan bukan hanya dikembangkan di dunia usaha, kampus-kampus atau sekolah, tetapi juga di Pondok Pesantren.

Dalam upaya menciptakan wirausahawan baru bagi para santri, di kalangan Pondok Pesantren,Pengurus Pondok Pesantren Shidiqiin Wara` menggandeng masyarakat dan para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Shidiqiin Wara` Purwojati untuk mengikuti pelatihan  kegiatan budidaya ikan lele sistem Biofloc.


Sistem Bioofloc adalah system budidaya lele yang dilakukan secara sederhana, dengan biaya   biaya pakan yang efisien, meningkatkan kepadatan tebar dan menurunkan biaya produksi benih. Kebehasilan sistem ini adalah tergantung dari cara menjaga kestabilan pH(keasaman) dan eksistensi bakteri pengurai bahan organik yang sekaligus membentuk floc.

Pembelajaran Perikanan PP Shidiqiin Wara` Purwojati
Gambar2: Tempat Pembelajaran Perikanan Pembibitan PP Shidiqiin Wara` Purwojati
Pada pelatihan ini santri dibekali cara budidaya ikan lele sistem biofloc. Sistem biofloc merupakan cara budidaya ikan lele dengan padat tebar tinggi dan memanfaatkan probiotik untuk menguraikan kotoran ikan menjadi pakan ikan, sehingga penggunaan pakan ikan bisa ditekan. 

Dalam sistem biofloc ini Feed Conversion Ratio (FCR) atau tingkat efisiensi penggunaan pakan bisa mencapai 0,7 – 0,8 artinya pemberian pakan sebanyak 0,8 kg bisa menghasilkan daging ikan 1 kg.

kegiatan budidaya perikanan di Pondok pesantren diharapkan dapat membuka peluang menciptakan wirausahawan baru pada bidang perikanan, menciptakan lapangan kerja dan menjadi model usaha berbasis masyarakat  sehingga para santri tidak hanya dibekali ilmu keagamaan tetapi juga dibekali keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupannya.

Pembelajaran Pertanian PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas
Gambar3 Tempat Pembelajaran Perikanan Pembibitan PP Shidiqiin Wara` Purwojati


Pembelajaran Pertanian PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas
Gambar 4 Tempat Pembelajaran Perikanan Pembibitan PP Shidiqiin Wara` Purwojati

Pembelajaran Pertanian PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas
Gambar5: Tempat Pembelajaran Perikanan Pembibitan PP Shidiqiin Wara` Purwojati

Pembelajaran Pertanian PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas
Gambar6: Tempat Pembelajaran Perikanan Pembibitan PP Shidiqiin Wara` Purwojati

Pembelajaran Pertanian PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas
Gambar7: Tempat Pembelajaran Perikanan Pembibitan PP Shidiqiin Wara` Purwojati

Niat dan Tata Cara Sholat Gerhana

Ponpes Shidiqiin Wara` Purwojati.  Niat dan Tata Cara Sholat Gerhana
GMT-Gerhana Matahari Total- Guru Ngaji YGNI

Sebagian orang menganggap terjadinya gerhana matahari dan bulan sebagai gejala alam biasa, sebagai peristiwa ilmiah yang bisa dinalar. Gerhana sekedar menjadi tontonan menarik yang bisa disaksikan beramai-ramai bersama keluarga dan handai tolan. Namun bagi yang merasa tunduk kepada keagungan Sang Perncipta, Allah SWT. Gerhana ada dua yaitu gerhana bukan dan gerhana matahari. Sehingga niat sholat gerhana bulan dan niat sholat gerhana matahari berbeda. Gerhana adalah peristiwa penting yang secara gamblang menunjukkan bahwa ada kekuatan Yang Maha Agung di luar batas kemampuan manusia; manusia yang paling merasa faham ilmu alam sekalipun. Mereka yang merasa rendah di hadapan Sang Pencipta akan menadahkan muka, menghadap Allah, mengerjakan shalat secara berjamaah. Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan untuk itu.
Rasulullah SAW bersabda,”Sesungguhnya matahari dan rembulan adalah dua tanda-tanda kekuasaan Allah, maka apabila kalian melihat gerhana, maka berdo’alah kepada Allah, lalu sholatlah sehingga hilang dari kalian gelap, dan bersedekahlah.” (HR Bukhari-Muslim)
GMT-Guru Ngaji YGNI Purwojati
file:///C:/Users/Simbah%20Wuri/Downloads/Documents/total_eclipse.svg

A. Pengertian
Shalat gerhana dalam bahasa arab sering disebut dengan istilah khusuf (الخسوف) dan jugakusuf (الكسوف) sekaligus. Secara bahasa, kedua istilah itu sebenarnya punya makna yang sama. Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan sama-sama disebut dengan kusuf dan jugakhusuf sekaligus.
Namun masyhur juga di kalangan ulama penggunaan istilah khusuf untuk gerhana bulan dan kusuf untuk gerhana matahari. [1]
1. Kusuf
Kusuf (كسوف)adalah peristiwa dimana sinar matahari menghilang baik sebagian atau total pada siang hari karena terhalang oleh bulan yang melintas antara bumi dan matahari.
2. Khusuf
Khusuf (خسوف) adalah peristiwa dimana cahaya bulan menghilang baik sebagian atau total pada malam hari karena terhalang oleh bayangan bumi karena posisi bulan yang berada di balik bumi dan matahari.
3. Dalil-dalil disyariatkannya dengan sholat kusuf (gerhana)
Yang pertama, Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Mas’ud Al Anshary :
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ ، وَإِنَّهُمَا لَا يَنْكَسِفَانِلِمَوْتِ أَحَدٍ مِنْ النَّاسِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُم ).
Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua tanda diantara tanda-tanda kekuasaan Allah. Allah menjadikan keduanya untuk menakut-nakuti hamba-hamba-Nya. Dan sungguh tidaklah keduanya terjadi gerhana karena kematian atau kelahiran seorang manusia pun. Apabila kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka sholatlah dan berdo’alah kepada Allah hingga gerhana tersebut hilang dari kalian” (HR. Bukhari no. 1041, Muslim no. 911).
Yang kedua, hadits dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu :
عَنْ أَبِي مُوسَى رضي الله عنه قَالَ : خَسَفَتْ الشَّمْسُ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَزِعًا يَخْشَى أَنْ تَكُونَ السَّاعَةُ ، فَأَتَى الْمَسْجِدَ فَصَلَّى بِأَطْوَلِ قِيَامٍ وَرُكُوعٍ وَسُجُودٍرَأَيْتُهُ قَطُّ يَفْعَلُهُ ، وَقَالَ : (هَذِهِ الْآيَاتُ الَّتِي يُرْسِلُ اللَّهُ لَا تَكُونُ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنْ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِ عِبَادَهُ ؛ فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِوَاسْتِغْفَارِهِ)
“Ketika terjadi gerhana matahari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas berdiri takut karena khawatir akan terjadinya hari kiamat, sehingga Beliau mendatangi masjid kemudian shalat dengan berdiri, ruku’, dan sujud yang begitu lama. Aku belum pernah melihat Beliau melakukan shalat sedemikian itu. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya ini adalah tanda-tanda kekuasaan Allah yang ditunjukkan-Nya, gerhana tersebut tidaklah terjadi karena kematian atau hidupnya seseorang. Tetapi Allah menjadikan yang demikian untuk menakut-nakuti hamba-hamba-Nya. Apabila kalia melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka bersegeralah untuk berdzikir, berdo’a dan memohon ampunan kepada Allah ta’ala” (HR. Bukhori no. 1059, Muslim no. 912).

B. Pensyariatan Shalat Gerhana
Shalat gerhana adalah shalat sunnah muakkadah yang ditetapkan dalam syariat Islam sebagaimana para ulama telah menyepakatinya.
1. Al-Quran
Dalilnya adalah firman Allah SWT :
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Dan dari sebagian tanda-tanda-Nya adalah adanya malam dan siang serta adanya matahari dan bulan. Janganla kamu sujud kepada matahari atau bulan tetapi sujudlah kepada Allah Yang Menciptakan keduanya. (QS. Fushshilat : 37)
Maksud dari perintah Allah SWT untuk bersujud kepada Yang Menciptakan matahari dan bulan adalah perintah untuk mengerjakan shalat gerhana matahari dan gerhana bulan.
2. As-Sunnah
Selain itu juga Rasulullah SAW bersabda :
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ
Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga selesai fenomena itu.(HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Selain itu juga ada hadits lainnya :
لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ  نُودِيَ : إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ
Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR. Bukhari).
Shalat gerhana disyariatkan kepada siapa saja, baik dalam keadaan muqim di negerinya atau dalam keadaan safar, baik untuk laki-laki atau untuk perempuan. Atau diperintahkan kepada orang-orang yang wajib melakukan shalat Jumat.
Namun meski demikian, kedudukan shalat ini tidak sampai kepada derajat wajib, sebab dalam hadits lain disebutkan bahwa tidak ada kewajiban selain shalat 5 waktu semata.
C. Hukum Shalat Gerhana
Para ulama membedakan antara hukum shalat gerhana matahari dan gerhana bulan.
1. Gerhana Matahari
Para ulama umumnya sepakat mengatakan bahwa shalat gerhana matahari hukumnya sunnah muakkadah, kecuali mazbah Al-Hanafiyah yang mengatakan hukumnya wajib.
a. Sunnah Muakkadah
Jumhur ulama yaitu Mazhab Al-Malikiyah, As-Syafi'iyah dan Al-Malikiyah berketetapan bahwa hukum shalat gerhana matahari adalah sunnah muakkad.
b. Wajib
Sedangkan Mazhab Al-Hanafiyah berpendapat bahwa shalat gerhana matahari hukumnya wajib.
2. Gerhana Bulan
Sedangkan dalam hukum shalat gerhana bulan, pendapat para ulama terpecah menjadi tiga macam, antara yang mengatakan hukunya hasanah, mandubah dan sunnah muakkadah.
a. Hasanah
Mazhab Al-Hanafiyah memandang bahwa shalat gerhana bulan hukumnya hasanah.
b. Mandubah
Mazhab Al-Malikiyah berpendapat bahwa hukum shalat gerhana bulan adalah mandubah.
c. Sunnah Muakkadah
Mazhab As-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah berpendapat bahwa hukum shalat gerhana bulan adalah sunnah muakkadah.
D. Pelaksanaan Shalat Gerhana

1. Berjamaah
Shalat gerhana matahari dan bulan dikerjakan dengan cara berjamaah, sebab dahulu Rasulullah SAW mengerjakannya dengan berjamaah di masjid. Shalat gerhana secara berjamaah dilandasi oleh hadits Aisyah radhiyallahu 'anhaSebelum sholat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan,
    ”Ash-shalatu jaami'ah.”
2. Tanpa Adzan dan Iqamat
Shalat gerhana dilakukan tanpa didahului dengan azan atau iqamat. Yang disunnahkan hanyalah panggilan shalat dengan lafaz "As-Shalatu Jamiah". Dalilnya adalah hadits berikut :
لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ  نُودِيَ : إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ
Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR. Bukhari).
3. Sirr dan Jahr
Namun shalat ini boleh juga dilakukan dengan sirr (merendahkan suara) maupun dengan jahr (mengeraskannya).
4. Mandi
Juga disunnahkan untuk mandi sunnah sebelum melakukan shalat gerhana, sebab shalat ini disunnahkan untuk dikerjakan dengan berjamaah
5. Khutbah
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum khutbah pada shalat gerhana.
1. Disyariatkan Khutbah
Menurut pendapat As-Syafi'iyah, dalam shalat gerhana disyariatkan untuk disampaikan khutbah di dalamnya. Khutbahnya seperti layaknya khutbah Idul Fithri dan Idul Adha dan juga khutbah Jumat.
Dalilnya adalah hadits Aisyah ra berikut ini :
أَنَّ النَّبِيَّ  لَمَّا فَرَغَ مِنَ الصَّلاَةِ قَامَ وَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَال : إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ عَزَّ وَجَل لاَ يُخْسَفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Dari Aisyah ra berkata,"Sesungguhnya ketika Nabi SAW selesai dari shalatnya, beliau berdiri dan berkhutbah di hadapan manusia dengan memuji Allah, kemudian bersabda, "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah. (HR. Bukhari Muslim)
Dalam khutbah itu Rasulullah SAW menganjurkan untuk bertaubat dari dosa serta untuk mengerjakan kebajikan dengan bersedekah, doa dan istighfar (minta ampun).
2. Tidak Disyariatkan Khutbah
Sedangkan Al-Malikiyah mengatakan bahwa dalam shalat ini disunnahkan untuk diberikan peringatan (al-wa'zh) kepada para jamaah yang hadir setelah shalat, namun bukan berbentuk khutbah formal di mimbar.
Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah juga tidak mengatakan bahwa dalam shalat gerhana ada khutbah, sebab pembicaraan Nabi SAW setelah shalat dianggap oleh mereka sekedar memberikan penjelasan tentang hal itu.
Dasar pendapat mereka adalah sabda Nabi SAW :
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah. (HR. Bukhari Muslim)
Dalam hadits ini Nabi SAW tidak memerintahkan untuk disampaikannya khutbah secara khusus. Perintah beliau hanya untuk shalat saja tanpa menyebut khutbah.
6. Banyak Berdoa, Dzikir, Takbir dan Sedekah
Disunnahkan apabila datang gerhana untuk memperbanyak doa, dzikir, takbir dan sedekah, selain shalat gerhana itu sendiri.
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Apabila kamu menyaksikannya maka berdoalah kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah. (HR. Bukhari dan Muslim)










E. Tata Cara Teknis Shalat Gerhana
Adapun tata cara shalat gerhana adalah sebagai berikut :
Niat melakukan sholat gerhana matahari (kusufisy-syams) atau gerhana bulan (khusufil-qamar),     menjadi imam atau ma’mum.
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ / لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى
5. 
  1. Takbiratul ihram
  2. Membaca niat

  3. Membaca do’a istiftah kemudian berta’awudz, dan membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang.
  4. Kemudian ruku’, dengan memanjangkan ruku’nya.
  5. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamd’.
  6. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
  7. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ yang pertama.
  8. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamd’, kemudian berhenti dengan lama.
  9. Kemudian melakukan dua kali sujud dengan memanjangkannya, diantara keduanya melakukan duduk antara dua sujud sambil memanjangkannya.
  10. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
  11. Tasyahud.
  12. Salam. (Lihat : Al Mughni karya Ibnu Qudamah 3/313, dan Al Majmu’ karya Imam Nawawi 5/48)
Dalil yang menerangkan tentang sifat shalat gerhana adalah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ :  خَسَفَتْ الشَّمْسُ فِي حَيَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَصَفَّ النَّاسُ وَرَاءَهُ ، فَكَبَّرَ ، فَاقْتَرَأَ رَسُولُ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِرَاءَةً طَوِيلَةً ، ثُمَّ كَبَّرَ فَرَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا ، ثُمَّ قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ. فَقَامَ وَلَمْ يَسْجُدْ ، وَقَرَأَ قِرَاءَةً طَوِيلَةً ، هِيَ أَدْنَى مِنْ الْقِرَاءَةِ الْأُولَى . ثُمَّ كَبَّرَوَرَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا ، وَهُوَ أَدْنَى مِنْ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ . ثُمَّ قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ. ثُمَّ سَجَدَ ، ثُمَّ قَالَ فِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ مِثْلَ ذَلِكَ . فَاسْتَكْمَلَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ، فِي أَرْبَعِ سَجَدَاتٍ
Terjadi gerhana matahari pada saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, kemudian Beliau keluar menuju masjid untuk melaksanakan sholat, dan para sahabat berdiri dibelakang Beliau membuat barisan shof sholat, lalu Beliau bertakbir dan membaca surat yang panjang, kemudian bertakbir dan ruku’ dengan ruku’ yang lama, lalu bangun dan mengucapkan : ‘sami’allahu liman hamidah’. Kemudian bangkit dari ruku’ dan tidak dilanjutkan dengan sujud, lalu membaca lagi dengan surat yang panjang yang bacaannya lebih singkat dari bacaan yang pertama tadi. Kemudian bertakbir, lantas ruku’ sambil memanjangkannya, yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ yang pertama. Lalu mengucapkan : ‘sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamd’, kemudian sujud. Beliau melakukan pada raka’at yang terakhir seperti itu pula maka sempurnalah empat kali ruku’ pada empat kali sujud” (HR. Bukhori no. 1046, Muslim no. 2129).

Ada pun bagaimana bentuk teknis dari shalat gerhana, para ulama menerangkan berdasarkan nash-nash syar'i sebagai berikut :
1. Dua Rakaat

Shalat gerhana dilakukan sebanyak 2 rakaat. Masing-masing rakaat dilakukan dengan 2 kali berdiri, 2 kali membaca qiraah surat Al-Quran, 2 ruku' dan 2 sujud. Dalil yang melandasi hal tersebut adalah :
Dari Abdullah bin Amru berkata,"Tatkala terjadi gerhana matahari pada masa Nabi SAW, orang-orang diserukan untuk shalat "As-shalatu jamiah". Nabi melakukan 2 ruku' dalam satu rakaat kemudian berdiri dan kembali melakukan 2 ruku' untuk rakaat yang kedua. Kemudian matahari kembali nampak. Aisyah ra berkata,"Belum pernah aku sujud dan ruku' yang lebih panjang dari ini. (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Bacaan Al-Quran
Shalat gerhana termasuk jenis shalat sunnah yang panjang dan lama durasinya. Di dalam hadits shahih disebutkan tentang betapa lama dan panjang shalat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW itu :
ابْنُ عَبَّاسٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا - قَال : كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ  فَصَلَّى الرَّسُول  وَالنَّاسُ مَعَهُ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلاً نَحْوًا مِنْ سُورَةِ الْبَقَرَةِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلاً ثُمَّ قَامَ قِيَامًا طَوِيلاً وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الأْوَّل ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلاً وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأْوَّل
Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu, dia berkata bahwa telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW melakukan shalat bersama-sama dengan orang banyak. Beliau berdiri cukup lama sekira panjang surat Al-Baqarah, kemudian beliau SAW ruku' cukup lama, kemudian bangun cukup lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Kemudian beliau ruku' lagi dengan cukup lama tetapi tidak selama ruku' yang pertama. (HR. Bukhari dan Muslim)
Lebih utama bila pada rakaat pertama pada berdiri yang pertama setelah Al-Fatihah dibaca surat seperti Al-Baqarah dalam panjangnya.
Sedangkan berdiri yang kedua masih pada rakaat pertama dibaca surat dengan kadar sekitar 200-an ayat, seperti Ali Imran.
Sedangkan pada rakaat kedua pada berdiri yang pertama dibaca surat yang panjangnya sekitar 250-an ayat, seperti An-Nisa. Dan pada berdiri yang kedua dianjurkan membaca ayat yang panjangnya sekitar 150-an ayat seperti Al-Maidah.
3. Memperlama Ruku' dan Sujud
Disunnahkan untuk memanjangkan ruku' dan sujud dengan bertasbih kepada Allah SWT, baik pada 2 ruku' dan sujud rakaat pertama maupun pada 2 ruku' dan sujud pada rakaat kedua.
Yang dimaksud dengan panjang disini memang sangat panjang, sebab bila dikadarkan dengan ukuran bacaan ayat Al-Quran, bisa dibandingkan dengan membaca 100, 80, 70 dan 50 ayat surat Al-Baqarah.
Panjang ruku' dan sujud pertama pada rakaat pertama seputar 100 ayat surat Al-Baqarah, pada ruku' dan sujud kedua dari rakaat pertama seputar 80 ayat surat Al-Baqarah. Dan seputar 70 ayat untuk rukuk dan sujud pertama dari rakaat kedua. Dan sujud dan rukuk terakhir sekadar 50 ayat.
Dalilnya adalah hadits shahih yang keshahihannya telah disepakati oleh para ulama hadits.
كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ  فَصَلَّى الرَّسُول  وَالنَّاسُ مَعَهُ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلاً نَحْوًا مِنْ سُورَةِ الْبَقَرَةِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلاً ثُمَّ قَامَ قِيَامًا طَوِيلاً وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الأْوَّل ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلاً وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأْوَّل
Dari Ibnu Abbas ra berkata,"Terjadi gerhana matahari dan Rasulullah SAW melakukan shalat gerhana. Beliau beridri sangat panjang sekira membaca surat Al-Baqarah. Kemudian beliau ruku' sangat panjang lalu berdiri lagi dengan sangat panjang namun sedikit lebih pendek dari yang pertama. Lalu ruku' lagi tapi sedikit lebih pendek dari ruku' yang pertama. Kemudian beliau sujud. Lalu beliau berdiri lagi dengan sangat panjang namun sidikit lebih pendek dari yang pertama, kemudian ruku' panjang namun sedikit lebih pendek dari sebelumnya.(HR. Bukhari dan Muslim).
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Disarikan dari berbagai sumber




DUKUNG PENDIRIAN MARKAS YGNI BANYUMAS-PROGRESS REPORT: DANA TERKUMPUL 25,6 JUTA DARI 350 JUTA-SELURUH DANA DARI BP_MAKMUR

Logo Baru YGNI Banyumas

Logo Baru YGNI Banyumas
Perubahan Logo Baru YGNI Banyumas