PP. Shidiqiin Wara` Purwojati. Diniyah Formal Jenis baru dalam Pendidikan Naisonal
Pendidikan Diniyah Formal merupakan pendidikan jenis keagamaan yang baru diluar yang telah ada. Pendidikan ini dibawah Pendidikan Agama Islam kalau madrasah dibawah Pendidikan Madrasah. Sehingga Pendidikan Agama Islam akan mengurusi pendidikan yang dilakukan oleh Guru-guru agama di SD dan Pendididkan diniyah formal.
Pendidikan diniyah formal didasarka pada PP. nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan. Peraturan ini sudah ada petunjuk pelaksananya melalui Peraturan Menteri Agama RI. Namun demikian pelaksanaannya masih dihambat dengan berbagai alasan.
Pendidikan formal di PP. Shidiqiin Wara` yang sudah berjalan dan didaftar seja tahun 2008 atau sejak tahun pertama diundangkan maka PP Shidiqiin Wara` ini sudah melaksanakan kegiatan pendidikan diniyah formal tetapi perhatian pemerintah khususnya kementerian agama belum maksimal.
Sangat disayangkan PP lahir untuk mengakomodasi dari kekinginan rakyat yang tidak puas dengan sistem pendidikan sebelumnya malah masih kesulitan untuk merasakan hasil pendidikan yang lebih menekankan kebutuhan pada akhlak keagamaan dan kompetensi ketrampilan belum bisa dilaksanakan.
Rabu, 16 Maret 2016
Diniyah Formal Jenis baru dalam Pendidikan Naisonal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar