Siswa Diniyah Athfal Ponpes Shidiqiin Wara`

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Niat dari Pendiri dan Pengasuh adalah Jihad

Melalui PP Shidiqiin Wara`Pendiri dan Pengasuh PPSW berniat Jihad di Jalan Allah meninggikan Kalimat Allah.

Halangan dan Tantanga Dakwah PP Shidiqiin Wara` 3

Setiap Halangan dan Tantangan dilalui dengan Sabar sehingga PPSW berjalan puluhan tahun.

Kyai Muhammad Syechan Pendiri PP Shidiqiin Wara`

Tenaga.Pikiran dan Harta untuk Dakwah di Lingungan Purwojati Melalui PP Shidiqiin Wara`.

Pager Bangsa-Pengajian Gerakan Kebangsaan 5

Pager Bangsa diadakan pertama kali untuk anggota Pemuda Pakarti Purwojati dalam ikut membangun NKRI.

Senin, 29 Desember 2014

Manajemen Mutu Pondok Pesantren

MANAJAMEN MUTU PENDIDIKAN PESANTREN
(Perpaduan Implementasi Manajemen Mutu Joseph M. Juran dan Surah An-Nashr Ayat 3 Menuju Pendidikan Pondok Pesantren Bermutu)
Oleh:
Utawijaya Kusumah[1]


PENDAHULUAN
Perubahan merupakan sunnatullah. Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Ar-Ra’d ayat 11 berfirman:“Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. Dalam Ilmu Balaghah, ayat di atas merupakan bentuk ikhbariyyah (informatif), karena berkaitan dengan berita Allah kepada manusia tentang pentingnya perubahan. Dalam Tafsir Al-Hawi ‘ala Al-Jalalain,  makna innallâha lâ yughayyiru mâ biqaumin (sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada suatu kaum)adalah lâ yaslubuhum ni’matahu  (tidak mencabut dari mereka nikmatnya). Sedangkan ayat hattâ yughayyirû mâ bianfusihim (kecuali mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka) maknanya man al-khâlati al-jamîlati bi al-ma’shiyati(dari sifat-sifat yang bagus dan terpuji menjadi perbuatan maksiat). Dalam ilmu Bayan nya Al-Jabiri ayat ini termask Bayani Mauhuban (dapat diterima) atauBayani Maksuban (yang diusahakan dan ditanggapi). Sebab, teks ayat tersebut  berbentuk khabar  yang sudah jelas kebenarannya tidak diragukan lagi untuk dilaksanakan.
Ayat di atas bisa menjadi driving force bagi pimpinan pesantren dalam melakukan perubahan menuju perbaikan mutu pendidikan di Pondok Pesantren, terutama perubahan terhadap sistem kelembagaannya dan juga perubahan orientasi lulusannya. Artinya, ke depan, dalam rangka perbaikan mutu pesantren, pimpinan perlu melakukan perbaikan terhadap mutu kelembagaannya yakni dengan cara menerima kehadiaran pendidikan formal dan vocasional ke dalam sistem pendidikan pesantren. Maksudnya, di dalam lingkungan pesantren tidak hanya pembelajaran salafiyah, akan tetapi di dalamnya pesantren perlu menyelenggarakan pendidikan formal dan vocasional untuk bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya. Hal ini perlu dilakukan demi menjaga eksistensi pesantren ke depan. Sebab, pada masa mendatang akan terjadi perubahan orientasi masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan. Pada masa mendatang masyarakat lebih memilih lembaga pendidikan yang mampu mendidik siswanya memiliki ijazah formal dan memiliki keterampilan. Nah, pesantren tentu saja bisa dan memiliki kelebihan, karena pesantren memiliki keunggulan dalam pendidikan akhlaq. Kalau ini dilakukan, pada gilirannya nanti lulusan pesantren tidak hanya ahli agama (mutafaqqih fiddîn), akan tetapi juga lulusan yang memiliki kecerdasan pengetahuan (mutakallimin) dan sekaligus lulusan yang mampu berdiri sendiri (mutaqawwimin).
Idealnya,  perbaikan terhadap sistem kelembagaan itu diarahkan pada kekuatan lembaga pendidikan pesantren sebagai agen perubahan agent of change), dalam artian pesantren harus membuka diri terhadap tuntutan perubahan yang diinginkan oleh masyarakat. Masyarakat kebanyakan inginnya pesantren tampil sebagai lembaga yang melahirkan santri yang rijaal  (professional) (Q.S. an-Nuur:33), yang memiliki kemampuan IMTAK dan juga sekaligus dibekali IPTEK.  Bagi pesantren untuk mencapai tujuan itu tidaklah sulit, karena dengan berbekal pada ruhul jihadnya pesantren memiliki adagium filosofi “al-muhafadzah ‘ala qadîm al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadîd al-ashlah“, menjadi sebuah keniscayaan.
Jadi, salah satu terobosan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di pesantren adalah membuka penyelenggaraan pendidikan formal dan vocasional di lingkungan pendidikan pesantren, agar lulusannya menjadi ahli agama, memiliki kemampuan berfikir, dan sekaligus memiliki keterampilan untuk hidup mandiri di tengah masyarakat.
Secara manajerial, pengelolaan kelembagaan dengan tiga satuan pendidikan tersebut  dibagi ke dalam tiga level manajemen, yaitu: High Management, Midle Management, dan Low Management. High Management sebagai manajemen puncak, tetap dipegang  oleh pimpinan pesantren sebagai sesepuh dan sekaligus sebagai pemegang otoritas Ilahiyah dengan kharismanya. Sedangkan Midle Management dipegang oleh semacam lembaga atau Majelis Pesantren untuk menjalankan kebijakan  pimpinan/sesepuh. Sedangkan Low Managementdiberikan kepada para pimpinan yang memegang lembaga di lingkungan pesantren, seperti Kepala MAN, Kepala MTs, Ketua Kopontren, Kepala Poskestren, dan lainnya. Menurut hemat penulis, pola manajerial seperti ini cukup efektif dalam mengelola lembaga pendidikan pesantren di masa mendatang. Dalam implementasinya di lapangan bisa menggunakan manajemen mutu modern seperti yang dikembangkan oleh Joseph M. Juran dan dipadukan dengan manajemen mutu khas pondok pesantren.

IMPLEMENTASI MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN DI PONDOK PESANTREN
Mutu menurut Edward Sallis (1993:24) adalah  kepuasan terbaik dan tercapainya kebutuhan/keinginan pelanggan.  Dan menurut Hoy (2000:15), yaitu“Quality is often defined in term of outcomes to match a customer’s satisfaction”,mutu adalah kepuasan terhadap lulusan berkualitas dan pelayanan yang baik.
Berkaitan dengan manajemen mutu modern, Joseph M. Juran (1980:18) mengembangkan konsep TRILOGI KUALITAS, yaitu: perencanaan kualitas (quality planning), pengendalian kualitas (quality control) dan perbaikan kualitas (quality improvement). Perencanaan Kualitas (Quality planning), yaitu suatu proses yang mengidentifikasi pelanggan dan proses yang akan menyampaikan produk dan jasa dengan karakteristik yang tepat dan kemudian mentransfer pengetahuan ini ke seluruh kaki tangan perusahaan guna memuaskan pelanggan dengan cara: memenuhi kebutuhan pelanggan/konsumen, menentukan market segment (segmen pasar) produk, mengembangkan karakteristik produk sesuai dengan Permintaan konsumen, dan mengembangkan proses yang mendukung tercapainya karakteristik produk.    Pengendalian Kualitas (Quality control), yaitu suatu proses dimana produk benar-benar diperiksa dan dievaluasi, dibandingkan dengan kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan para pelanggan. Persoalan yang telah diketahui kemudian dipecahkan, misalnya mesin-mesin rusak segera diperbaiki. Caranya: mengevaluasi performa produk, membandingkan antara performa aktual dan target, serta melakukan tindakan jika terdapat perbedaan/penyimpangan. Dan, Perbaikanan Kualitas (quality improvement), yaitu suatu proses dimana mekanisme yang sudah mapan dipertahankan sehingga mutu dapat dicapai berkelanjutan. Caranya: mengidentifikasi proyek perbaikan (improvement),  membangun infrastruktur yang memadai, membentuk tim,  melakukan pelatihan-pelatihan yang relevan, diagnosa sebab-akibat (bisa memakai diagram Fishbone-Ishikawa), cara penanggulangan masalah,  cara mencapai target sasaran.
Secara sadar, Pondok Pesantren sebenarnya sudah memiliki rujukan yang jelas tentang manajemen mutu pendidikan, yakni surat al-Nashr ayat 3 sebagai landasan pijak bagi pesantren dalam mengimplementasikan manajemen mutu pendidikannya. Dalam ayat tersebut Allah SWT berfirman: “maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat”.  Ayat ini berkaitan dengan direbutnya kembali kota Makkah oleh Rasulullah SAW bersama pasukannya. Inilah bukti kemenangan ummat Islam saat itu. Dalam pendekatan balaghah, ayat  3 surat al-Nashr ini termasuk khabar insya’i, yakni  khabar yang  menjadi syari’at yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim.
Tafsir manajemen mutu ayat ini kalau mengikuti kerangka manajemen mutu modern ala Joseph M. Juran adalah:   (1) tasbih (mengingat); (2) tahmid(memuji); dan (3) istighfar (ampunan).  Ketiga aspek tersebut menjadi dasar dalam melakukan manajemen mutu pendidikan pesantren. Melalui tasbih(mengingat) peningkatan mutu pendidikan pesantren dilakukan dengan cara menetapkan standar mutu yang jelas yang harus direncanakan secara berkualitras (quality planning), kendatipun standar mutu yang ditetapkan didasarkan hasil ijtihad sesepuh maupun pengelola pesantren. Kemudian melaluitahmid (terpuji), pelaksanaan manajemen mutu dilakukan oleh orang-orang pilihan dengan kualitas yang tidak diragukan, sehingga orang-orang terpuji/pilihan (tahmid) tersebut mampu mengendalikan mutu pendidikannya (quality control). Dan, melalui istighfar (ampunan), manajemen mutu pendidikan pesantren yang dilaksanakan adalah dengan cara melakukan perbaikan mutu (quality improvement) secara terus menerus dengan melibatkan berbagai unsur.
Ketiga prinsip manajemen mutu pesantren tersebut jika dibandingkan dengan konsep kualitas yang disampaikan oleh Joseph M. Juran tidaklah jauh berbeda. Joseph M. Juran mengemukakan  konsep Trilogi Kualitas, dalam kerangka manajemen mutu, yaitu: perencanaan kualitas (quality planning), pengendalian kualitas (quality control) dan perbaikan kualitas (quality improvement).
Oleh karena itu, kalaulah boleh dibandingkan dalam kerangka Islamisasi manajemen mutu modern, maka tidak ada salahnya ketiga konsep manajemen mutu ala Pondok Pesantren dapat disandingkan dengan manaejmen mutu ala Juran.  Karena keduanya berorientasi pada peningkatan mutu.
Bagaimana mengimplementasikannya di lapangan? Caranya adalah:
  1. Implementasi perencanaan mutu (quality planning) pendidikan di Pondok Pesantren didasarkan pada dalil surat al-Nashr ayat 3 dengan cara mentasharufkan perencanaan mutu pendidikan dengan istilahtasbih. Maksudnya adalah perencanaan mutu pendidikan pesantren sebagai bentuk tasbih yaitu mengingat atau menetapkan standar mutu yang akan direncanakan. Aspek-aspek yang perlu direncanakan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pesantren adalah perlu dibuatkannya dokumen Rencana strategis (Renstra) oleh pesantren tersebut yang di dalamnya beriti: (1) Menetapkan visi misi pesantren; (2) Menetapkan tujuan dan sasaran; (3) Melakukan analisis SWOT; (4) Menetapkan strategi peningkatan mutu; (5) Merencanakan profile ideal pondok pesantren; (6) Merencanakan pengembangan pondok pesantren; dan (7) Menetapkan langkah-langkah strategi pengembangan.
  2. Implementasi pengendalian mutu (quality control) pendidikan di Pondok Pesantren didasarkan juga pada ayat 3 surat al-Nashr. Pengendalian mutu di pesantren tersebut diistilahkan dengan tahmid. Maksudnya adalah bahwa dalam pengendalian mutu perlu didukung oleh unsur-unsur yang terpuji (tahmid) sebagai pengendalinya, baik SDM pengendalinya, pembiayaannya, sarana-prasarana, maupun aspek lainnya. Aspek-aspek mutu yang dikendalikan di pesantren tersebut meliputi: (1) Penataan ulang pesantren (pesantren review); (2) Penjaminan mutu pesantren (quality assurance); (3) Pengawasan mutu pesantren (quality control); dan (4) Benchmarking. Salah satu cara pengendalian mutunya adalah dengan membuka pendidikan salafiyah, pendidikan formal sekolah, dan pendidikan vocasional di lingkungan pesantren. Penataan ulang kelembagaan ini menjadi pintu masuk bagi pesantren tersebut dalam membuka peluang perubahan pada sektor-sektor lain, terutama dalam mengantisipasi perubahan tuntutan masyarakat terhadap pendidikan yang menghendaki lebih berperan serta dalam menciptakan kualitas SDM lulusan. Melalui perubahan ini akan tercipta kualitas lulusan pesantren ahli agama (mutafaqqih fiddîn), ahli fikir (mutakallimin), dan mandiri (mutaqawwimin) melalui ketiga jenis pendidikan yang diselenggarakan di Pesantren Sukahideng.
  3. Implementasi perbaikan mutu (quality improvement) pendidikan di Pondok Pesantren didasarkan atas dalil surat al-Nashr ayat 3 yang mentasharufkan perbaikan mutu dengan istilah istighfar (taubat). Maksudnya, perbaikan mutu pendidikan (quality improvement)diarahkan pada upaya penyempurnaan pendidikan berupa tindakan yang dilakukan setelah data atau informasi hasil pengendalian diperoleh, dianalisis, dan dievaluasi untuk memperbaiki dan menyempurnakan dokumen Manual Mutu dan Prosedur Mutu. Perbaikan yang paling menonjol sebagaimana dalam pengendalian mutu adalah pada aspek perubahan sistem pendidikan, yaitu dibukanya ketiga sistem pendidikan di dalam lingkungan pesantren seperti tersebut di atas. Upaya perbaikan ini berimplikasi terhadap perubahan-perubahan pada sektor perencanaan dan pengendalian yang ada dalam unsur pendidikan, baik pada kurikulum, pendidik, tenaga kependidikan, proses, lulusan, sarana prasarana, keuangan, manajemen dan sistem penilaian.Perbaikan melibatkan seluruh lembaga yang ada di lingkungan pesantren melalui mekanisme Rapat Pimpinan (Rapim). Hasil perbaikan dicatat dan didokumentasikan melalui dokumen manual hasil perbaikan.
Apabila pesantren mampu melaksanakan manajemen mutu sebagaimana tersebut di atas, maka pondok pesantren akan mampu memenuhi kriteria penjaminan mutu seperti yang dikehendaki oleh pasal 13 ayat (4) PP 55 Tahun 2007 di antaranya mencakup: (a). isi pendidikan/kurikulum, (b). jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, (c). sarana dan prasarana yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan pembelajaran, (d). sumber pembiayaan untuk kelangsungan program pendidikan sekurang-kurangnya untuk 1 (satu) tahun pendidikan/akademik berikutnya, (e). sistem evaluasi, dan (f). manajemen dan proses pendidikan. Standar mutu pendidikan pesantren sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 13 ayat (4) PP 55 Tahun 2007 sebagaimana tersebut mendorong pengelola pesantren untuk segera berbenah, jika pesantren tidak mau ditinggalkan. Di samping itu, adanya standar mutu pesantren secara nasional juga dimaksudkan untuk meminimalisir perbedaan standar mutu yang selama terjadi di lingkungan pesantren.

SIMPULAN
Pesantren sudah siap menghadapi era manajemen mutu modern, karena pesantren sudah memiliki dasar yang kuat dalam rangka peningkatan mutu pendidikannya, yakni Al-Qur’an surat al-Nashr ayat 3. Melalui ayat ini, peningkatan mutu pendidikan epsantren dapat dilakukan dengan cara: (1) Membuat perencanaan mutu (quality planning) pendidikan dengan cara menetapkan standar mutu yang jelas dan terukur (tasbih); (2) Melakukan pengendalian mutu (quality control) oleh orang-orang dan unsur-unsur pendidikan pesantren yang terpuji/terbaik (tahmid); dan (3) melakukan perbaikan mutu (quality improvement) terhadap segala macam kekurangan yang dirasakan dalam proses pendidikannya (istighfar).
Dengan ketiga cara tersebut (tasbih/quality planning, tahmid/quality control, istighfar/quality improvement), maka pesantren akan bermutu dan akan diminati oleh masyarakat untuk memasukan anaknya ke pesantren. Pada gilirannya, pendidikan pesantren akan menjadi pilihan utama masyarakat, sehingga citra pesantren akan semakin meningkat.

RUJUKAN
Abdullah, Amin. 1995. Falsafah Kalam di Era Postmodernisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Al-Abrasyi, Muhammad Athiyah . 1969. At-Tarbiyah wa Falasifuha. Mesir: Al-Nalaby.

al-Ausi, `Ali. 1985. al-Thabâthabâ’i wa Manhajuhu fî Tafsîrih. Teheran: Mu`âwanah al-Riâsah lil`Alâqah al-Daulah fî Mundzimah al-Â`lam al-Islâmî.

al-Baihaqi,  Ahmad bin al-Husein bin Ali bin Musa Abu Bakr . 1994. Sunan al-Baihaqi al-Kubrâ, Jilid I. Makkah Mukarromah: Maktabah Dâr al-Baz.

al-Basti, Muhammad bin Hibban bin Ahmad Abu Hatim al-Tamimi. 1993.  Shahih ibni Hibban Bitartib ibni Bilbân, Jilid I. Beirut: Muassasah al-Risalah.

al-Haitami, Ali bin Abi Bakr. 1407 H.  Majma’ al-Zawâid wa Manba’ al-Fawâid, Jilid IV. Kairo: Dal-Rayan li al-Tsurats.

Al-Jâbirî, Muhammad `Âbid. 1993. Bunyah al-‘Aql al-‘Arabî: Dirâsah Tahlîliyyah Naqdiyyah li Nuzhûm al-Ma`rifah fi al-Tsaqâfah al-‘Arabiyyah. Beirut: Al-Markaz al-Tsaqafi al-‘Arabî.

al-Rûm, Fahd ibn `Abdurrahmân ibn Sulaimân. 2002.  Ittijâhât al-Tafsîr fî Qarn al-Râbi` `Asyr, Jilid I. Riyad: Maktabah Rusyd.

al-Shâbuni, Muhammad ‘Ali. T.t. Shafwat al-Tafâsîr, Jilid IV. Beirut: Dâr al-Fikr.

——————. T.t. al-Tibyân fî `Ulûm al-Qur’ân. Beirut: Âlam al-Kutub.

al-Shawi, Ahmad.t.t. Tafsir Al-Hawi ‘ala Al-Jalalain, Jilid II. Mesir: Isa al-Bâ al-Halabi.

Deming, W.E. 1986. Aout of Crisis. Boston: Massachusetts.

Hoy, Charles, et.al. 2000. Improving Quality in Education. London: Longman Publishing Company.


Juran, Joseph H.  and F.M. Gryna. 1980.  Policies and Objectives Quality Planning and Analysis. New York: McGraww-Hill.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: LeKDiS. 2005.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Sallis, Edward. 1993. Total Quality Management in Education. London: Kogan Page.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Utawijaya. 2011. “Rancangan Kurikulum Syumuliyah/Terpadu Pendidikan Pondok Pesantren Salafiyah Berstandar Nasional”. Majalah Media Pembinaan, No. 03/XXXVIII/Juni 2011.

Zayd, Nashr Hâmid Abû. 1994. Naqd al-Khithâb al-Dînî. Kairo: Sina li al-Nashr.






SUMBER http://utawijaya.wordpress.com/2011/12/01/manajemen-mutu-pendidikan-pesantren/
[1] Penulis adalah Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Jawa Barat, tinggal di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Awipari Cibeureum Kota Tasikmalaya.

Senin, 22 Desember 2014

KTSP Pesantren Salafiyah

DI PONDOK PESANTREN SALAFIYAH
(Sebuah Inspirasi Pontren Masa Depan Menangkap Peluang Regulasi
Memperkuat Eksistensi Pondok Pesantren)
Oleh: Dr. Utawijaya Kusumah, MSI, MM[*]

PENGANTAR
Pondok Pesantren Salafiyah adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam tertua di Indonesia. Kehadiran Pondok Pesantren Salafiyah membawa pesan-pesan dakwah Islamiyah dengan tujuan untuk mencetak kader ulama yangmutafaqqih, mutakallimin, dan mutaqowwimin.  Signifikansi Pondok Pesantren sebagai basis pendidikan Islam tidak bisa diabaikan dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Sebab, Pondok Pesantren merupakan subkultur yang hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Oleh karenanya sejak awal Pondok Pesantren Salafiyah menjadi salah satu model pendidikan yang sudah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Bahkan lahirnya sistem pendidikan madrasah cikal bakalnya adalah dari pendidikan Pondok Pesantren.
Namun demikian, ketika Pondok Pesantren tumbuh dengan pesat (di Indonesia sebanyak 27.000 buah, dan di Jawa Barart 8.100 buah) di tengah-tengah masyarakat, masih banyak pengelola dan pimpinan Pondok Pesantren mengalami kesulitan dan kebingungan dalam penyelenggaraannya. Salah satu sebabnya adalah belum adanya pedoman penyelenggaraan yang diakui secara baku dan terstandar, termasuk belum adanya standar kurikulum yang diakui secara nasional.
Kurikulum di Pondok Pesantren Salafiyah lebih banyak berorientasi pada kapasitas santri agar menguasai ilmu-ilmu agama Islam secara komprehensip yang bersumber dari kitab-kitab klasik (kitab kuning yang tidak ada syakalnya). Bidang studi yang diajarkan lebih banyak dikelompokkan ke dalam mata pelajaran Al-Qur’ân, Tafsîr, Ilmu Tafsîr, Hadits, Ilmu Hadits, Fiqh, Bahasa Arab, Nahwu, Sharaf, Balaghah, ‘Arudl, Akhlaq, Tauhid dan Sejarah Islam. Semua bidang studi tersebut dirujuk dalam kitab-kitab klasik secara turun-temurun.
Model pembelajarannya pun lebih banyak bertumpu pada eksplanasi(penjelasan) dari kyai atau ustadz sedangkan santri memberikan pemaknaan (ngalogat) terhadap isi kitab bab demi bab dan fasal demi fasal. Posisi kyai/ustadz dan kitab adalah sumber pengetahuan utama dalam proses pembelajaran d Pondok Pesantren. Pemahaman belajar di Pondok Pesantren adalah berusaha menguasai ilmu sebanyak-banyaknya. Orang yang dianggap berhasil dalam belajar di Pondok Pesantren adalah orang yang menguasai seluruh atau sebagian besar isi materi pelajaran yang diberikan atau disiapkan oleh kyai/ustadz.
Model pembelajaran eksplanatif dan informatif dilakukan dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan pembelajaran di luar kelas dilakukan dalam bentuk sorogan, hafalan, dan musyawarah (diskusi). Dalam model pembelajaran kurikulum seperti itu menempatkan kyai/ustadz sebagai sumber belajar yang utama, sedangkan posisi santri merupakan pribadi yang “kosong” yang sedang mendapatkan dan memperoleh pengetahuan yang bersumber dari kitab-kitab klasik yang diinformasikan oleh kyai/ustadz.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan Pondok Pesantren Berstandar nasional, Kementerian Agama RI perlu mengeluarkan pedoman pengembangan Kurikulum Pesantren dan perangkatnya yang dijadikan acuan bagi penyelenggaraan pendidikan Pondok Pesantren. Kurikulum Pondok Pesantren Salafiyah khususnya pada masa mendatang sesuai dengan keberlakuan SNP diarahkan pada keterpaduan (integrated/syumuliyah/holistik) antara pelajaran umum dengan pelajaran kitab-kitab klasik. Pelajaran  umumnya mencakup  IPA, IPS, Mat, PKn, Bahasa Indoensia, Bahasa Inggris sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Pondok Pesantren melalui kegiatan pembelajaran Paket Salafiyah maupun Wajar Dikdas Salafiyah.. Kurikulum Pesantren hendaknya disusun berdasarkan landasan teoritik, yuridis, dan empirik. Hingga saat ini belum ditetapkan Standar Nasional Pendidikan untuk Pondok Pesantren sebagai acuan penyusunan KTSP. Untuk itu perlu disusun naskah akademik kajian kebijakan kurikulum Pondok Pesantren  Salafiyah.
Penyusunan naskah akademik kajian kebijakan kurikulum Pondok Pesantren Salafiyah bertujuan untuk memberikan landasan teoritik (keilmuan) dan empirik bagi perumus kebijakan dan penyelenggara Pondok Pesantren pada berbagai typologi (type Salafiyah, Khalafiyah/Modern, dan Kombinasi). Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi kerangka acuan secara konseptual akademik dalam mengembangkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) terutama Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi dan Standar Penilaian.
Kajian Kebijakan Kurikulum Pondok Pesantren meliputi kajian dokumen dan kajian pelaksanaan kurikulum Pondok Pesantren serta permasalahannya. Selain itu juga dilakukan kajian pustaka (kajian teoritis) berbagai landasan keilmuan yang dapat mendasari atau menjadi pijakan Pondok Pesantren. Peserta yang terlibat dalam kajian ini terdiri atas ahli Pendidikan Islam dari perguruan tinggi, kyai, ustadz, santri, dan praktisi pendidikan serta kalangan pengusaha/industriawan. Kajian ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan, meliputi: penyusunan desain, seminar, studi dokumen, workshop dan presentasi. Dari hasil kajian dokumen dan kajian pelaksanaan kurikulum Pondok Pesantren ditemukan banyak masalah yang meliputi semua dokumen kurikulum dan pelaksanaannya.
Kesimpulan dari hasil kajian ini dapat dijadikan acuan bagi Kementerian Agama dalam menetapkan kebijakan Standarisasi Kurikulum di Pondok Pesantren secara baku beserta pedoman implementasinya. Dari hasil kajian ini akan melahirkan Buku Panduan Kurikulum Pondok Pesantren.


INOVASI KTSP DI PONDOK PESANTREN SALAFIYAH
Untuk memenuhi tuntutan kebutuhan santri dan masyarakat, perlu dilakukan pembaharuan/inovasi kurikulum pada tiga aspek penting, yaitu: perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Perencanaan Kurikulum Pesantren  harus didahului dengan kegiatan kajian kebutuhan (needs assessment) secara akurat agar pendidikan pesantren fungsional. Kajian kebutuhan tersebut perlu dikaitkan dengan tuntutan era globalisasi, utamanya pendidikan yang berbasis kepada kecakapan hidup (life skill) yang akrab dengan lingkungan kehidupan santri.Pelaksanaan Kurikulum Pesantren menggunakan pendekatan kecerdasan majemuk (multiple intelegence) dan pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning). Sedangkan Evaluasi Kurikulum Pesantrenhendaknya menerapkan penilaian menyeluruh terhadap semua kompetensi santri (authentic assessment).
Terbit dan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam kaitannya dengan Kurikulum Pendidikan Pondok Pesantren, penerapan kedua peraturan perundang-undangan tersebut  harus merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang  menuntut cara pandang yang berbeda tentang pengembangan dan pelaksanaan kurikulum oleh satuan pendidikan.
Pengembangan kurikulum yang dilakukan langsung oleh satuan pendidikan memberikan harapan tidak ada lagi permasalahan berkenaan dengan pelaksanaannya. Hal ini karena penyusunan kurikulum satuan pendidikan seharusnya telah mempertimbangkan segala potensi dan keterbatasan yang ada.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) terutama Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Hingga saat ini belum ditetapkan Standar Nasonal Pendidikan untuk satuan Pendidikan Pondok Pesantren. Oleh sebab itu, kajian kebijakan kurikulum Pondok Pesantren dilakukan terhadap Standar Kompetensi Pondok Pesantren dan Menu Pembelajaran Generik 2004/KBK serta permasalahannya baik dokumen maupun implementasinya.
Kurikulum Pondok Pesantren di masa mendatang bersifat integratif, yaitu perpaduan kurikulum pelajaran umum yang sudah distandarkan dan dilaksanakan di pondok pesantren salafiyah berupa Paket A, Paket B dan Paket C dengan system mu’adalah seperti IPA, IPS, Matematika, PKn, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, yang dipadukan dengan pembelajaran kitab klasik khas pondok pesantren (lebih kurang 47 kitab) dengan jenjang: Ibtida’iyah(dasar/setara SD), Tsanawiyah (menengah pertama/setara SLTP), dan ‘Aliyah(menengah atas/setara SLTA).
A. Jenjang IBTIDA’IYAH (Tingkat Dasar Setara SD/MI) dengan lama pendidikan 3 tahun terdiri dari:
       1. Mata Pelajaran Umum terdiri dari:
          1)  Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dengan ruang lingkup:
a. Persatuan dan Kesatuan Bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta  lingkungan, Kebanggan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan NKRI, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap NKRI, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
b. Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di pesantren, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan Daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa, Sistem hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.
  1. Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
  2. Kebutuhan warga negara, meliputi: Hidup gotog royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara.
  3. Konstitusi Negara, meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
  4. Kekuasaan dan politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi Pemerintahan pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
  5. Pancasila, meliputi: Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
  6. Globalisasi, meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan mengevaluasin globalisasi.
          2) Bahasa Indonesia dengan ruang lingkup:
a. Mendengarkan
b. Berbicara
c. Membaca
d. Menulis
          3) Matematika dengan ruang lingkup:
a. Bilangan
b. Geometri dan pengukuran
c. Pengolahan data.
          4) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dengan ruang lingkup:
a. Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan, serta kesehatan.
b. Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya, meliputi: cair, padat, dan gas.
c. Energi dan perubahannya, meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya, dan pesawat sederhana.
d. Bumi dan alam semesta, meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya.
          5) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dengan ruang lingkup:
a. Manusia, tempat, dan lingkungan
b. Waktu, keberlanjutan, dan perubahan
c. Sistem sosial dan budaya
d. Perilaku ekonomi dan kesejahteraan

2. Mata Pelajaran Kitab, terdiri dari:
1)      AL-QUR’AN dengan kitab Al-Qur’an tentang pengenalan surat-surat pendek dalam Al-Qur’an, seperti surat Al-Ikhlas, An-Nas, dan lainnya dalam juz ‘amma.
2)      AL-HADITS dengan kitab Al-Arba’in an-Nawawiyyah tentang pengetahuan hadits-hadits yang menjadi prinsip-prinsip dasar Islam, seperti hadits perbuatan ikhlas, iman, ihsan, dan lainnya.
3)      AKHLAQ dengan kitab Akhlaq li al-Banin wa al-Banat Jilid 2 dan 3tentang pengetahuan etika/akhlaq terapan, seperti sikap berbuat baik kepada Allah, sesama manusia, lingkungan alam, tumbuhan, dan lainnya.
4)      IMLA’ dengan kitab Qowa’id al-Imla’ tentang pengetahuan imla’ (dikte), seperti menulis Arab dengan lancar, baik dan benar ketika didiktekan.
5)      KHAT dengan kitab Kaidah-kaidah Khat tentang pengetahuan dasar kaidah-kaidah khat Arab, seperti khat andalus, thuluth, nasakh, kufy, dhiwani, dan lainnya.
6)      NAHWU dengan kitab Al-Jurumiyah dan Imrithi tentang pengertian dasar-dasar ilmu nahwu, seperti kalam, isim, mabni, mu’rab, fi’il, fa’il, maf’ul, naib al-fa’il, isim dhamir, isim maushul, dharaf, harf al-jar, sifat, hal, dan lainnya.
7)      SHARAF dengan kitab Al-Amtsilah at-Tashrifiyyah dan Qowa’id al-i’laltentang pemahaman bentuk wajan kata-kata Arab baik tsulasi, ruba’i, ziyadah, huruf-huruf, seperti tsuasi, ruba’i, fi’il madhi, fi’il mudhari, mashdar, mashdar mim, isim fa’il, isim maf’ul, fi’il amr, isim zaman, isim makan, dhamir bariz dan mustatir, dan lainnya.
8)      BAHASA ARAB dengan kitab Ta’lim al-Lughah al-‘Arabiyyah tentang percakapan bahasa Arab sehari-hari.
9)      SEJARAH ISLAM dengan kitab Khulashah Nur al-Yaqin Jilid I tentang pengetahuan sejarah ringkas hidup Rasulullah SAW, seperti nasab Rasulullah, kehidupannya, shahabat khulafa ar-Rasyidin, dan lainnya.
10)  FIQIH dengan kitab Matn at-Tarqib tentang pengetahuan dasar mengenai fikih terutama madzhab Syafi’i, seperti tentang bersuci, shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya.
11)  TAUHID dengan kitab Tijan ad-Darori, Jawahir al-Kalamiyyah tentang pengetahuan dasar-dasar tauhid, seperti pengertian rukun iman, rukun Islam, sifat 20, sifat mustahil bagi Allah, sifat jaiz bagi Allah, perdebatan ulama salaf-khalaf, dan i’tiqad ahlu as-sunnah wa al-jama’ah.






C.   Kelas TSANAWIYAH (kelas menengah pertama) dengan lama pendidikan 3 tahun terdiri dari:
1. Mata Pelajaran Umum terdiri dari:
   1)  Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dengan ruang lingkup:
a. Persatuan dan Kesatuan Bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta  lingkungan, Kebanggan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan NKRI, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap NKRI, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
b. Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di pesantren, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan Daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa, Sistem hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.
c. Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
d. Kebutuhan warga negara, meliputi: Hidup gotog royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara.
e. Konstitusi Negara, meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
f. Kekuasaan dan politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi Pemerintahan pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
g. Pancasila, meliputi: Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
h. Globalisasi, meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan mengevaluasin globalisasi.
2)  Bahasa Indonesia (minimal 15 buku sastra dan nonsastra) dengan ruang lingkup:
a. Mendengarkan
b. Berbicara
  1. Membaca
d. Menulis
 3) Bahasa Inggris dengan ruang lingkup:
a. Kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lilsan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi fungsional.
b. Kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan menolong serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, danreport. Gradasi bahan ajar tampak dalam penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkah-langkah retorika.
c. Kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistik (menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosiokultural (menggunakan ungkapan dan tindakan bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk wacana).
4) Matematika dengan ruang lingkup:
a. Bilangan
b. Aljabar
b. Geometri dan pengukuran
c. Statistik dan peluang
5)  Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dengan ruang lingkup:
a. Makhluk hidup dan proses kehidupan.
b. Materi dan sifatnya

c. Energi dan perubahannya
d. Bumi dan alam semesta
6)  Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dengan ruang lingkup:
a. Manusia, tempat, dan lingkungan
b. Waktu, keberlanjutan, dan perubahan
c. Sistem sosial dan budaya
d. Perilaku ekonomi dan kesejahteraan

2. Mata Pelajaran Kitab terdiri dari:
1)      TAFSIR  dengan kitab Tafsir al-Jalalain tentnang pengenalan dan pemahaman mode penafsiran, seperti penafsiran per kata dalam Al-Qur’an mulai juz 1 sampai juz 15, penejlasan makna kandungan ayat, dan lainnya.
2)      AL-HADITS dengan kitab Bulugh al-Maram tentang pengetahuan hadits-hadits ahkam dan etika terapan, seperti bab thaharah, shalat, zakat, puasa, haji, jual beli, nikah, waris, jinayah, qadha’, akhlaq, dan lainnya.
3)      ‘ULUMUL QUR’AN dengan kitab At-Tibyan fi ‘Ulum al-Qur’an tentang pengetahuan dasar-dasar penafsiran Al-Qur’an, seperti ayat-auat ahkam, ayat-ayat mutasyabihat, nasikh, mansukh, dan lainnya.
4)      ‘ULUMUL HADITS dengan kitab Ilmu Musthilah al-Hadits tentang pemahaman istilah-istilah hadits, seperti istilah shahih, hasan, dha’if, mutawatir, ahad, masyhur, sanda, matan, rawi, dan lainnya.
5)      FIQH dengan kitab Fath al-Qarib tentang pengetahuan fikih madzhab Syafi’i, seperti bersuci, shalat, dan lainnya.
6)      USHUL FIQH dengan kitab Al-Waraqat tentang pengetahuan dasar-dasar ushul al-fiqh, seperti dasar-dasar istinbath hukum, kedudukan sumber hukum Al-Qur’an, al-Hadits, qiyas, ijma’, dan lainnya.
7)      ILMU MANTIQ dengan kitab Sullam al-Munawaraq tentang pengetahuan dasar-dasar ilmu mantiq, seperti berfikir rasional dan sistematis, dan lainnya.
8)      NAHWU dengan kitab Alfiyah Ibn Malik tentang pengembangan dan pendalaman Ilmu Nahwu, seperti menghafal ba’it al-Fiyah 500 bait beserta penjelasan kandungannya dan penerapannya dalam membaca kitab kuning.
9)      SHARAF dengan kitab Alfiyah Ibn Malik tentang pengembangan dan pendalaman Ilmu Sharaf, seperti hafalan bait Alfiyah yang terkait dengan Ilmu Sharaf dan kandungannya.
10)  SEJARAH ISLAM dengan kitab Khulasah Nur al-Yaqin Jilid 2 dan 3tentang pengenalan sejarah Khulafa ar-Rasyidin, seperti sejarah Abu Bakar Ash-Shiddieq, dan lainnya.
11)  BALAGHAH dengan kitab Al-Jauhar al-Maknun tentang pengetahuan dasar-dasar ilmu al-Balaghah, seperti pengetahuan Ilmu Bayan, Ilmu Ma’ani, Ilmu Badi’, ibarah-ibarah sastrawi, dan lainnya.
12)  TAUHID dengan kitab Al-Milal wa an-Nihal tentang pengetahuan pandangan teologi Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah, seperti akidah ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah dan perbedaannya dengan ideologi lain serta kewajiban pembelaannya.
D. Kelas ‘ALIYAH (kelas menengah atas) dengan lama pendidikan 3 tahun terdiri dari:
     1. Mata Pelajaran Umum terdiri dari:
a. Pendidikan Kewarganegaraan dengan ruang lingkup:
     1) Persatuan dan kesatuan
2) Norma hukum dan peraturan
3) Hak asasi manusia
4) Kebutuhan warga negera
5) Konstitusi negara
6) Kekuasaan dan Politik
7) Pancasila
8) Globalisasi
b.  Bahasa Indonesia dengan ruang lingkup:
     1) Mendengarkan
2) Brbicara
3) Membaca
4) Menulis
c.  Bahasa Inggris dengan ruang lingkup:
     1) Kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis serta terpadu untuk mencapai tingkat literasi informational.
2) Kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta essei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, report, news, item, analytical, exposition, hortatoty exposition, spoof, explanation, discussion, review, public speaking.
3) Kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistic (menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosiokultural (menggunakan ungkapan dan tidak bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk (menggunakan piranti pembentuk wacana).
d.  Matematika dengan ruang lingkup:
     1) Logika
2) Aljabar
3) Geometri
4) Trigonometri
5) Kalkulus
6) Statistik dan peluang
e. Geografi dengan ruang lingkup:
    1) Konsep dasar, pendekatan dan prinsip dasar geografi
2) Konsep dan karakteristik dasar serta dinamika unsur-unsur geosfer mencakup atmosfer (lapisan udara), litosfer (lapisan kerak bumi), pedosfer(lapisan tanah), hidrosfer (lapisan air), dan antrosfer (kependudukan) serta pola pesebaran spasialnya.
3) jenis karakteristik potensi persebaran spasial sumber daya alam (SDA) dan pemanfaatannya.
4) Karakteristik unsur-unsur kondisi (kualitas) dan variasi spasial lingkungan hidup, pemanfaatan, dan pelestariannya.
5) Kajian wilayah negara-negara maju dan sedang berkembang.
6) Konsep wilayah dan perwilayahannya, kriteria dan pemetaannya serta fungsi dan manfaatnya dalam analisis geografi.
7) Pengetahuan dan keterampilan dasar tentang seluk beluk dan pemanfaatan peta sistem informasi Geografis (SIG) dan citra penginderaan jauh.
f.  Ekonomi dan Kewirausahaan dengan ruang lingkup:
     1) Perekonomian
2) Ketergantungan
3) Spesialisasi dan pembagian kerja
4) Perkoperasian
5) Kewirausahaan
6) Manajemen
7) Akuntansi
g.  Sosiologi dengan ruang lingkup:
     1) Proses sosial
2) Struktur sosial
3) Perubahan sosial
4) Lembaga dan pranata sosial
g. FIKIBI (Fisika, Kimia, Biologi) dengan ruang lingkup:
    1) Fisika: Kerja Ilmiah (merencanakan penelitian ilmiah, melaksanakan penelitian ilmiah, mengkomunikasikan hasil penelitian ilmiah, bersikap ilmiah) dan Pemahaman Konsep dan Penerapannya (makhluk hidup dan proses kehidupan, materi dan sifatnya, energi dan perubahannya, bumi dan alam semesta, sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat) yang berkaitan dengan: Besaran, Gerak, dan Gaya.
    2) Kimia: Kerja Ilmiah (merencanakan penelitian ilmiah, melaksanakan penelitian ilmiah, mengkomunikasikan hasil penelitian ilmiah, bersikap ilmiah) dan Pemahaman Konsep dan Penerapannya (makhluk hidup dan proses kehidupan, materi dan sifatnya, energi dan perubahannya, bumi dan alam semesta, sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat) yang berkaitan dengan: Struktur Atom, Sistem Periodik, Ikatan Kimia, Stokiometri, Larutan, Redok, Hidrokarbon, Minyak Bumi, Sistem Koloid, Unsur, Senyawa Karbon, Makromolekul.
    3) Biologi: Kerja Ilmiah (merencanakan penelitian ilmiah, melaksanakan penelitian ilmiah, mengkomunikasikan hasil penelitian ilmiah, bersikap ilmiah) dan Pemahaman Konsep dan Penerapannya (makhluk hidup dan proses kehidupan, materi dan sifatnya, energi dan perubahannya, bumi dan alam semesta, sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat) yang berkaitan dngan: Bekerja Ilmiah, Organisasi Seluler, dan Proses yang terjadi pada tumbuhan.

2. Mata Pelajaran Kitab terdiri dari:
1)      ILMU FALAK dengan kitab Ad-Durus al-Falakiyyah tentang pengetahuan dasar-dasar ilmu falak, seperti sistem penyusunan kalender, penentuan arah kiblat, dan lainnya.
2)      TAFSIR dengan kitab Tafsir al-Jalalain tentang model penafsirannya, seperti tafsir per kata dari juz 16 sampai juz 30.
3)      ‘ULUMUL QUR’AN dengan kitab Al-Itqan fil ‘Ulum al-Qur’an tentang pengembangan dan pendalaman ilmu al-Qur’an, seperti metode-metode penafsiran, kaidah-kaidah penafsiran, dan lainnya.
4)      ‘ULUMUL HADITS dengan kitab Taisiru Musthalah al-Hadits tentang pengembangan pengetahuan ilmu hadits, seperti ilmu jarh wa ta’dil, takhrij hadits, dan lainnya.
5)      FIQH dengan kitab Kifayah al-Akhyar tentang pengembangan pengetahuan fikih madzhab Syafi’i, seperti dalil-dalil Al-Qur’an, ijma’, qiyas, ushul fiqh, dan lainnya.
6)      USHUL FIQH dengan kitab Al-Imla’ tentang pengembangan pengetahuan ilmu ushul fiqh, seperti dalil, nazhar, ilm, zhan, amr, nahy, am, takhshis, dan lainnya dalam membahas masa’il diniyah.
7)      NAHWU dengan kitab Alfiyah Ibn Malik tentang pengembangan dan pendalaman ilmu nahwu, seperti menghafal 500 bait terakhir Alfiyah Ibn Malik, dan lainnya.
8)      SHARAF dengan kitab Alfiyah Ibn Malik tentang pengembangan dan pendalaman ilmu sharaf, seperti hafal bait-bait seluruh Alfiyah yang terkait dengan ilmu sharaf.
9)      ‘ARUDH dengan kitab Ilmu al-‘Arudh tentang pengetahuan dasar-dasar ilmu ‘Arudh, seperti bentuk-bentuk bahr dalam sya’ir, dan lainnya.
10)  BALAGHAH dengan kitab ‘Uqud al-Juman tentang pengembangan pengetahuan balaghah, seperti hafal bait-bait sya’ir uqud al-juman dan penjelasan maknanya, kandungan keindahan ayat-ayat Al-Qur’an, dan lainnya.
11)  TAUHID dengan kitab Um al-Barahin tentang pemahaman pandangan teologis Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah, seperti pemahaman dalil-dalil naqli dan aqli faham Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah, perbedaannya, persoalannya, dan pembelaannya.
12)  HADITS dengan kitab Subul as-Salam tentang pengetahuan hadits-hadits Ahkam, seperti penjelasan hadits-hadits Ahkam, perbedaannya, penerapan ushul fiqhnya, dan pandangan ulama dalam memutuskan hukum.
13)  AKHLAQ dengan kitab Minhaj al-‘Abidin tentang petuah-petuah moral sufistik, seperti sikap tawadlu’, hidup sederhana, ma’rifah, dan lainnya.
14)  SIYASAH dengan kitab Siyasah as-Syar’iyah tentang pengetahuan dasar-dasar ilmu politik, seperti tentang siyasah maliyah, siyasah dusturiyah, dan lainnya.

KEPUSTAKAAN

Adiwikarya, Sudardja. (1988). Sosiologi Pendidikan: Isyu dan Hipotesis tentang Hubungan Pendidikan dengan Masyarakat. Jakarta: Dirjen PT-PPLPTK.

AliA. Mukti. (1987). Beberapa Persoalan Agama Dewasa Ini. Jakarta: Rajawali Press.

Al-Abrasyi, Muhammad Athiyah. (1969). At-Tarbiyah wa Falasifuha. Mesir: Al-Nalaby.

Arifin, M. (1987). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bina Aksara.

———————. (1991). Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum.Jakarta: Bumi Aksara.

Asrohah, Hanun. (1999). Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

——————–. (2000). “Pelembagaan Pesantren: Asal-usul dan Perkembangan Pesantren di Jawa Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren”. Disertasi.  Jakarta: Perpustakaan UIN.

———————. (2002).  Pesantren di Jawa: Asal-usul, Perkembangan dan Pelembagaan. Bandung: Remadja Rosda Karya.

Asy’ari, Zubaidi Habibullah. (1995). Moralitas Pendidikan Pesantren.Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta.

Azra, Azyumardi. (1986). Esei-esei Intelektual Muslim Pendidikan Islam.Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
—————————. (1999). Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju Millenium Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Bachtiar, Wardi. (1990). Laporan Penelitian Perkembangan Pesantren di Jawa Barat. Bandung: Balai Penelitian IAIN SGD.
Barnadib, Imam. (2004). Ke Arah Perspektif Baru Pendidikan. Yogyakarta: FIP-IKIP.

Bawani, Imam. (2000). Tradisionalisme dalam Pendidikan Islam. Surabaya: Al-Ikhlas.
Berger, Peter L. (1985). Humanism Sosiologi. Jakarta: Inti sarana Aksara.

Bisri, Abdul Mukti, dkk. (2002). Pengembangan Metodologi Pengajaran di Salafiyah. Jakarta: Dirjen Binbaga Islam Depag RI.

Bloom, Benyamin S. (1964). Taxonomy of Educational Objectives. New York: Longman.

———————–. (1976). Human Characteristics and School Learning. New York: McGraw-Hill Companyi.

Boland, B.J. (1985). Pergumulan Islam di Indonesia. Jakarta: Grafiti Press.
Bruinessen, Martin van. (1992). Kitab Kuning: Pesantren dan Tarekat. Bandung: Mizan.

Buchori, Mochtar. (1989). “Pendidikan Islam di Indonesia: Problema Masa Koni dan Perspektif Masa Depan”. Dalam Muntaha Azhari dan Abdul Mun’im Saleh (Peny.). Islam Indonesia Menatap Masa Depan. Jakarta: P3M.

Chirzin, Habib. (1995). Ilmu dan Agama dalam Pesantren. Jakarta: LP3ES.

Depag RI. (2004). Standar Kompetensi Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam Depag RI.

—————-. (2004). Standar Kompetensi Madrasah Tsanawiyah. Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam Depag RI.

—————-. (2004). Standar Kompetensi Madrasah Aliyah. Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam Depag RI.

—————-. (2006). Standar Kompetensi Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Dirjen Pendidikan Islam Depag RI.

—————-. (2009). Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Umum Pendidikan Kesetaraan Paket C pada Pondok Pesantren.Jakarta: Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dirjen Pendidikan Islam Depag RI.

—————-. (2010). Stnadar Kelulusan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Umum Program Wajar Dikdas Sembilan Tahun pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Ula. Jakarta: Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dirjen Pendis Depag RI.

—————-. (2010). Stnadar Kelulusan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Umum Program Wajar Dikdas Sembilan Tahun pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustho.Jakarta: Dirjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dirjen Pendis Depag RI.

Depdikbud. (1997). Penyusunan Kurikulum Pendidikan Sistem Ganda.Jakarta: Dikmenjur Depdikbud.
Dhofier, Zamakhsyari. (1984). Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai.  Jakarta: LP3ES.
Dirdjosanjoto, Pradjarta. (1999). Memelihara Umat, Kiai Pesantren-Kiai Langgar di Jawa. Yogyakarta: LKIS.

Djojonegoro, Wardiman. (1998). Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Sekolah Menengah Kejuruan. Jakarta: Jayakarta Agung Offset.
Faishol, Amir. (2001). Tradisi Keilmuan Pesantren (Studi Banding antara Nurul Iman dan Asalam. Yogyakarta: Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga.

Fathurrahman, Pupuh. (2000). Keunggulan Pendidikan Pesantren: Alternatif Sistem Pendidikan Terpadu Abad XXI. Bandung: Paramartha.
Fiske, E.B. (1996). Decentralization of Education: Politics and Concensus.Washington DC: World Bank.

Freire, Paulo. (1994). Pendidikan sebagai Praktek Pembebasan. Alihbahasa Alois S. Nugroho. Jakarta: Gramedia.

Gagne, Robert M. (1979). The Conditions of Learning. New York: Holt, Rinehart and Winston.

Geertz, Clifford. (1989). Abangan, Santri, Priyai dalam Masyarakat Jawa. Jakarta: Pustaka Jaya.

Ghazali, M. Bahri. (1995). Pengembangan Lingkungan Hidup dalam Masyarakat, Kasus Pondok Pesantren an-Nuqayah dalam Menumbuhkan Kesadaran Lingkungan Hidup. Yogyakarta: Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga.
Gibb, H.A.R. (1978). Modern Trends in Islam. New York: Octagon Books.

Hadiwaratama. (1989). Pengembangan Mutu Kejuruan di Indonesia.Bandung: PPPG Teknologi.

Haedari, Amin, dkk. (2004). Panorama Pesantren dalam Cakrawala Modern. Jakarta: Diva Pustaka.

Haedari, Amin dan Abdullah Hanif (Ed.). (2004). Masa Depan Pesantren dalam Tantangan Modernitas dan Tantangan Kompleksitas Global. Jakarta: IRD Press.

Hasan, Muhammad Tholchah. (1986). Prospek Islam dalam Menghadapi Tantangan Zaman. Jakarta: Bangun Prakarya.

——————–. (1997). Islam dalam Perspektif Sosial Budaya. Jakarta: Galasa Nusantara.

Horikoshi, Hiroko. (1987). Kyai dan Perubahan Sosial. Jakarta: P3M.

Hujair. (2003).  Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Andi Offset.

Husein, Machnun (Penyunting). (1986). Etika Pembangunan dalam Pemikiran Islam di Indonesia. Jakarta: Rajawali.

Indra, Hasbi. (2003). Pesantren dan Transformasi Sosial. Jakarta: Penamadani.

Ismail SM, dkk. (editor). (2001). Paradigma Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

————————. (2002). Dinamika Pesantren dan Madrasah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jalal, Fasli dan Dedi Supriadi. (2001). Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Karim, M. Rusli. (1991). “Pendidikan Islam di Indonesia dalam Transformasi Sosial Budaya”. Dalam Muslih Usa (ed), Pendidikan Islam di Indoensia antara Cita dan Fakta. Yogyakarta: Tiara Wacana.

———————. (1995). Dinamika Islam di Indonesia: Suatu Tinjauan Sosial dan Politik. Yogyakarta: Hanindita.
Kuntowijoyo. (1991). Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi. Bandung: Mizan.


Kuper, Adam dan Jessica Kuper. (2000). Ensiklopedo Ilmu-ilmu Sosial.Terjemahan Haris Munandar, et.al. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Ma’arif. (2007). Pendidikan Berepsktif Globalisasi. Jojakarta: Aruzz Media.

Madjid, Nurcholis. (1997). Bilik-bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan.Jakarta: Paramadina.

Marimba, Ahmad D. (1989). Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Al-Ma’arif.

Mastuhu. (1994). Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren. Jakarta: INIS.

———————. (1999). Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam. Jakarta: Logos.

Mastuki, dkk. (2003). Manajemen Pondok Pesantren. Jakarta: Diva Pustaka.

Mas’ud, Abdurrahman. (2002). Dinamika Pesantren dan Madrasah. Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo dan Pustaka Pelajar.

———————. (2004). Intelektual Pesantren.  Yogyakarta: LKiS.

Masyhuri dan Taufik Dahlan. (Ed). (2005). Panduan Pengembangan Kurikulum. Jakarta; Depag RI.

Mochtar, Affandi. (1999). “Tradisi Kitab Kuning: Sebuah Observasi Umum”. Dalam Marzuki Wahid, dkk.  Pesantren Masa Depan: Wacana Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren. Jakarta: Pustaka Hidayah.

Muhaimin dan Abdul Mujib. (1993). Pemikiran Pendidikan Islam: Kajian Filosofik dan Kerangka Dasar Operasionalnya. Bandung: Trigenda Karya.

Naisbitt, John  dan Patiricia Aburdence. 1990. Megatrend 2000. Terjemahan Budijanto.Jakarta: Bumi Aksara.

Natawidjaya, Rochman. (1997). Memahami Tingkah Laku Sosial. Bandung: Yayasan Pusat Bimbingan Pendidikan.

Oepen, Manfred dan Wolfgang Karcher. (1988). Dinamika Dunia Pesantren.Jakarta: P3M.

Pidarta, Made. (1997). Landasan Kependidikan. Jakarta: Rieneka Cipta.
Poerwadarminta, WJS. (1997). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka.

Rahardjo, M. Dawam (Ed.). (1985). Pergulatan Dunia Pesantren. Jakarta: P3M.

—————————-. (1988). Pesantren dan Pembaharuan. Jakarta: LP3ES.

RaisAmin. (1989).  Cakrawala Islam, antara Cita dan Pakta. Jakarta: Rajawali Press.
RI, Tim Depag. (1993).  Pedoman Pebinaan Pondok Pesantren. Jakarta: Dirjen Bimas Islam.
———————. (2002). Pedoman Supervisi Pondok Pesantren Salafiyah dalam Rangka Wajib Belajar Pendidikan Dasar.  Jakarta: Dirjen Binbagais Depag RI.

———————. (2004). Profil Pondok Pesantren Mu’adalah. Jakarta: Dirjen Binbaga Islam Depag RI.

Ronald Alan Lukens Bull. (1997). A Peaceful Jihad: Javenese Education and Religion Identity Construction. Michigan: Arizona State University.

Sanusi, A. (1998). Pendidikan Alternatif: Menyentuh Aras Dasar Persoalan Pendidikan dan Kemasyarakatan. Bandung: Grafindo Media Pratama.

Sihombing, Umberto. (1994). Menuju Pendidikan Bermakna, Melalui Pendidikan Berbasis Masyarakat, Konsep, Strategi dan Pelaksanaan.Jakarta: Multiguna.

Soetari AD, Endang. (1987). Laporan Penelitian Sistem Kepemimpinan Pondok Pesantren. Bandung: Balai Penelitian IAIN SGD.

Standar Nasional Pendidikan (SNP). Bandung: Fokusmedia, 2008.

Steenbrink, Karel. (1986). Pesantren, Madrasah dan Sekolah: Pendidikan dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES.

Sukamto. (1999). Kepemimpinan Kiai dalam Pesantren. Jakarta: LP3ES.

Sudjoko, dkk. (1982). Profil Pesantren: Laporan Hasil Penelitian Pesantren Al-Falah dan Delapan Pesantren lainnya di Bogor.  Jakarta: LP3ES.

Supriyadi. (2001). Kyai, Priyayi di Masa Transisi.  Surakarta: Pustaka Cakra.

Syafiuddin (Ed.). (2004).  Sinergi Madrasah dan Pondok Pesantren. Jakarta: Departemen Agama RI.

Tafsir, Ahmad. (1992). Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam.  Bandung: Rosda Karya.

Tilaar, H.A.R. (1993). Analisis Kebijakan Pendidikan: Suatu Pengantar.Bandung: Remaja Rosdakarya.

———————-. (2000). Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.

———————-. (2007). Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Era Globalisasi: Visi, Misi dan Program Aksi Pendidikan dan Pelatihan Menuju 2020. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003). Jakarta: PT. Kloang Klede Putra Timur.

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perubahannya. (2003). Jakarta: PT. Kloang Klede Putra Timur.

Wahid, Abdurrahman “Pesantren sebagai Subkultur”, dalam M. Dawam Rahardjo (ed.). (2004). Pesantren dan Pembaharuan. Jakarta: LP3ES.

WahidAbdurrahman. (2005). Menggerakkan Tradisi. Yogyakarta: LKiS.
Wahid, Marzuki, dkk. (Penyunting). (1999). Pesantren Masa Depan: Wacana Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren. Bandung: Pustaka Hidayah.

Waters, Malcolm, “Globalization”, dalam Gordon Marshall (ed.). (1994). Oxford Dictionary of Sociology. New York: Oxford University Press.

Wirjosukarto, Amir Hamzah. (1999). Pembaharuan Pendidikan dan Pengajaran Islam. Jakarta: Mulia Offset.









Vembriarto. (1988). Pengantar Perencanaan Pendidikan. Yogyakarta: Andi Offset.

Veeger, KJ. (1985).  Realitas Sosial. Jakarta: Gramedia.

Yafie, Ali. (1988). “Kitab Kuning: Produk Peradaban Islam”. Pesantren. VI.

Yunus, Mahmud. (1990). Sejarah Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Hidakarya.

Zamroni. (2000). Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing.

Ziemek, Manfred. (1986). Pesantren dalam Perubahan Sosial. Jakarta: P3M.

Zubaedi. (2007). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren: Kontribusi Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh dalam Perubahan Nilai-nilai Pesantren.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
 Sumber :http://utawijaya.wordpress.com/2012/10/23/ktsp-salafiyah-2/

[*] Makalah disampaikan pada Workshop Pimpinan Pondok Pesantren Tingkat Kabupaten Tasikmalaya tanggal 31 Oktober 2012 di Hotel Padjadjaran Tasikmalaya

DUKUNG PENDIRIAN MARKAS YGNI BANYUMAS-PROGRESS REPORT: DANA TERKUMPUL 25,6 JUTA DARI 350 JUTA-SELURUH DANA DARI BP_MAKMUR

Logo Baru YGNI Banyumas

Logo Baru YGNI Banyumas
Perubahan Logo Baru YGNI Banyumas