Rabu, 25 Mei 2016

Peran Pesantren Dalam Membentuk Karakter Pemuda

Peran Pesantren Dalam Membentuk Karakter Pemuda[1]
Menurut Kozier Barbara peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam suatu sistem. Peran di pengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seseorang pada situasi tertentu.
Peran adalah deskripsi sosial tentang siapa kita dan kita siapa. Peran menjadi bermakna ketika dikaitkan dengan orang lain, komunitas politik atau sosial. Peran adalah kombinasi posisi dan pengaruh. Menurut Horton dan Hunt (1993), peran (role) adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status. Berbagai peran yang tergabung dan terkait pada satu status ini oleh Merton dinamakan perangkat peran. Dalam keranmgka besar, organisasi masyarakat, atau yang disebut sebagai struktur sosial, ditentukan oleh hakekat (nature) dari peran-peran ini, hubungan antara peran-peran tersebut, serta distribusi sumberdaya yang langka di antara orang-orang yang memainkannya.
Teori peran adalah perspektif dalam sosiologi dan psikologi sosial yang menganggap sebagian besar kegiatan sehari-hari menjadim pemeran dalam kategori sosial (misalnya ibu, manajer, guru). Setiap peran sosial adalah seperangkat hak, kewajiban, harapan, norma dan perilaku seseorang untuk menghadapi dan memenuhi. Model ini didasarkan pada pengamatan bahwa orang berperilaku dengan cara yang dapat diprediksi, dan bahwa perilaku individu adalah konteks tertentu, berdasarkan posisi sosial dan faktor lainnya. Teater adalah metafora sering digunakan untuk menggambarkan teori peran.
Peran adalah merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam suatu sistem. Peran dipengaruhi oleh landasan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seseorang pada situasi sosial tertentu. Peran adalah suatu pola sikap, nilai dan tujuan yang diharapkan dari seseorang yang berdasarkan posisinya dimasyarakat. Posisi ini merupakan identifikasi dari status atau tempat seseorang dalam suatu sistem dan merupakan perwujudan aktualisasi diri.
Peran juga diartikan sebagai serangkian perilaku yang diharapkan oleh lingkungan sosial berhubungan dengan fungsi individu dalam berbagai kelompok sosial. Peran merupakan salah satu komponen dari konsep diri (gambaran diri, ideal diri, harga diri, peran dan identitas diri).
Peran merupakan fungsi seseorang atau sesuatu dalam kehidupan.(Tim Penyusun, KBBI, Jakarta: Pusat Bahasa, 2008) Pondok pesantren berasal dari kata pondo dan pesantren. Pondok berasal dari kata bahasa Arab “funduk” yang berarti hotel atau asrama (Dhofier, 1994). sedangkan pesantren berasal dari kata santri yang dengan awalan “pe” dan akhiran “an” berarti tempat tinggal para santri. (Ziemek, 1994). Keduanya mempunyai konatasi yang sama, yakni menunjuk pada suatu kompleks untuk kediaman dan belajar santri.
Dengan demikian pondok pesantren dapat diartikan sebagai asrama tempat tinggal para santri. Pondok pesantren pertama kali di Indonesia dan di Jawa tepatnya di desa Gapura, Gresik didirikan oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim pada abad XV Masehi, yang berasal dari Gujarat, India, Pesantren mempunyai fungsi penting sebagai pusat pendidikan dan penyiaran agama Islam.
Maulana Malik Ibrahim mendidik sejumlah santri yang ditampung dan tinggal bersama dalam rumahnya di Gresik. (Saridjo, 1980) Tokoh yang dianggap berhasil mendidik ulama dan mengembangkan pondok pesantren adalah Sunan Ampel yang mendirikan pesantren di Kembang Kuning, Surabaya dan pada waktu pertama kali didirikan hanya memiliki tiga orang santri yaitu Wiryo Suroyo, Abu Hurairah dan Kyai Bangkuning. Selanjutnya Sunan Ampel mendirikan pondok pesantren di Ampel Denta, Surabaya, yang kemudian dikenal sebagai Sunan Ampel, misinya menyiarkan agama Islam mencapai sukses dan pesantrennya semakin lama semakin berpengaruh dan menjadi terkenal di seluruh Jawa Timur pada waktu itu. (A. Sunyoto, 1990).
Kata pesantren sebenarnya berakar dari kata santri yang menurut Prof. A.H. Johns, kata tersebut adalah bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji. Sedangkan CC.Berg berpendapat bahwa istilah tesebut berasal dari istilah shastri yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu bukubuku suci agama Hindu, atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Kata Shastri berasal dari shastra yang berarti bukubuku suci, bukubuku agama atau bukubuku agama atau bukubuku pengetahuan (Dhofier, 1994:18). Tetapi, walaupun istilah santri berdekatan dengan bahasa agama Hindu, namun di Indonesia kata yang kemudian berubah menjadi kata pesantren ini lazim digunakan dalam khasanah kelembagaan pendidikan Islam.
Secara terminologis, pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam.Umumnya, proses pendidikan pesantren berlangsung secara non klasikal, dimana seorang kyai mengajarkan ilmu agama Isalam kepada santrisantri berdasarkan kitabkitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama abad pertengahan, dan para santri biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut. (Prasodjo, 1982:6). Kiai di sini adalah seorang guru yang menjadi tokoh sentral dalam pesantren, yang dari kemampuan pribadinya, pertumbuhan suatu pesantren tergantung padanya (Dhofier, 1994:55). Santri adalah muridmurid yang sengaja menuntut ilmu di pesantren, baik ia bermukim di sana ataupun tidak.
Adapun istilah tradisional, ia berasal dari kata tradisi yang dalam khasanah bahasa Indonesiaberarti segala sesuatu seperti adat, kebiasaan, ajaran dan sebagainya, yang turun temurun dari nenek moyang (Poerwadarminta, 1982:1088). Ada pula yang menuturkan bahwa tradisi berasal dari kata traditum, yaitu segala sesuatu yang ditranmisikan, diwariskan oleh masa lalu ke masa sekarang. Dan ketika kata ini berubah menjadi kata tradisional yang berarti menurut adat, turuntemurun, maka sebagaimana diketahui kata tradisional dipergunakan untuk mensifati sesuatu, misalnya kata tari atau pakaian tradisional, yaitu tari atau pakaian menurut adat atau yang diwarisi turun temurun. Dalam aspekaspek yang lain kita mengenal istilahistilah upacara tradisional, pengobatan tradisional dan sebagainya (Bawani, 1993:24).
Merujuk kepada pengertianpengertian di atas, pesantren tradisional bisa didefinisikan sebagai lembaga pendidikan Islam yang dikelola berdasarkan polapola lama yang sengaja dilestarikan, pengajarannya menggunakan kurikulum yang diadopsi dari warisan masa sebelumnya dan dilakukan secara turun temurun.
Pendidikan Islam, secara kelembagaan, dalam catatan sejarah tampak dalam bentuk yang bervariasi. Di samping lembaga yang bersifat umum seperti masjid, terdapat lembagalembaga lain yang mencerminkan kekhasan orientasinya. Secara umum, pada abad keempat Hijrah dikenal beberapa sistem pendidikan (Madaris AlTarbiyah) Islam. Hasan Abdul Al„Al, menyebutkan lima sistem dengan klasifikasi sebagai berikut; Sistem Pendidikan Mu‟tazilah, Sistem Pendidikan Ikhwan AlShafa, Sistem Pendidkan Bercorak Filsafat, Sistemm Pendidikan Bercorak Tasawwuf, dan Sistem Pendidikan Bercorak Fiqh. Adapun Hassan Muhammad Hassan dan Nadiyah Muhammad Jamaluddin juga menyebutkan lima sistem, masingmasing; system pendidikan bercorak teologi, sistem pendidikan bercorak syiah, system pendidkan bercorak filsafat, sistem pendidikan bercorak tasawwuf, dan sistem pendidikan bercorak fiqh dan alhadis.
Institusi yang dipakai masingmasing golongan yaitu: (1) Failusuf, memakai nama Dar AlHikmah, AlMuntadiyat, Hawanit dan Warraaqiin. (2) Syi’iyyun, memakai nama Dar AlHikmah, Masaajid, (3) Mutashawwif, memakai nama AlZawaaya, AlRibath, AlMasaajid, dan Halaqat AlDzikr, (4) Mutakallimin,memakai nama AlMasajid, AlMaktabat, Hawanit, Alwarraqin, dan AlMuntadiyat, dan (5) Fuqaha’ dan AlMuhadditsin,mereka memakai nama AlKatatib, AlMadaris, dan AlMasajid.
Masingmasing sistem di atas memiliki institusi yang khusus walaupun umumnya memanfaatkan masjid. Menurut Hassan dan Nadiyah institusiinstitusi itu terkait dengan pendidikanpendidikan yang dilakukan dan aliranaliran pemikiran Islam yang berkembang di dalamnya (Maksum, 1999:52). Cyril Glasse, dalam ensiklopedi Islamnya menulis bahwa dar
Alhikmah adalah sebuah akademiyang didirikan khalifah Fathimiyah , AlHakim (w.411/1021), di Kairo sebagai perluasan istananya,tempat ini juga tempat berkumpulnya kalangan cendekiawan dan sekaligus sebagai pusat penyiapan parada‟i (propagandis) untuk menyebarkan ajaran Syiah Ismailiyah (Glasse, 1999:71).
Adapun Zawiyah/Zawaya, di Afrika Utara istilah ini berarti sebuah tempat ibadah/sebuah masjid kecil, sebuah tempat pengasingan untuk kegiatan keagamaan, atau secara khusus tempat pertemuan para sufi untuk melaksanakan doa dan dzikir (Glasse, 1999:447). Sedangkan Ribath bersesuaian dengan zawiyah, tempat pertemuan para sufi. (Glasse, 1999:343).
Tempattempat di atas kalau dicermati, awalnya bukan sebagai tempat yang secara khusus dibangun untuk sarana pendidikan, namun lebih dari sebuah implikasi dari fungsi masjid sebagai sentrum kegiatan masyarakat muslim, karena implikasi itu terus bertambah sehingga masjid menjadi multifungsi. Seiring dengan perkembangan itu peribadatan di masjid menjadi terganggu oleh suara bising dan kegaduhan yang ditimbulkan oleh proses pengajaran, sehingga dibangunlah kuttabkuttab sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan dan model inilah yang diadopsi oleh penyebar agama Islam di Indonesia menjadi pondok pesantren. Sebagaimana dikatakan George Makdisi, bahwa pesantren di Indonesia menyerupai madrasahmadrasah di Baghdad pada abad 1112 M, terdiri dari masjid, asrama/pondok, dan kelas belajar (Maksum, 1999:80).
Dengan akar sejarah seperti itu, sebagian sarjana di Indonesia berasumsi bahwa tradisi pendidikan Islam di Indonesia tidak sepenuhnya khas Indonesia, kecuali hanya menambahkan muatan dan corak keislaman terhadap terhadap tradisi pendidikan yang sudah ada. Bahkan masuknya Islam tidak mengubah format penyelenggaraan yang sebelumya sudah ada dan mentradisi, namun yang paling pokok adalah materi yang dipelajari, bahasa, dan latar belakang pelajarpelajar (Sumanjuntak, 1973:24). Namun satu hal yang sepertinya sangat tersepekati adalah bahwa sejarah berdirinya pesantren sangat erat hubungannya dengan sejarah masuknya Islam di Indonesia (Bimbaga, 2003:7).
Secara historis, pesantren telah mendokumentasikan berbagai sejarah bangsa Indonesia, baik sejarah sosial budaya masyarakat Islam, ekonomi maupun politik bangsa Indonesia. sejak awal penyebaran Islam, pesantren menjadi saksi utama bagi penyebaran Islam Indonesia. Pesantren mampu membawa perubahan besar terhadap persepsi halayak nusantara tentang arti penting agama dan pendidikan.(Mujib, 2006). Sejak awal pertumbuhannya, fungsi utama pesantren adalah menyiapkan santri mendalami dan menguasai ilmu agama Islam atau lebih dikenal tafaqqahuh fi al-din, yang diharapkan dapat mencetak kader-kader ulama dan turut mencerdaskan masyarakat Indonesia dan melakukan dakwah menyebarkan agama Islam serta benteng pertahanan umat dalam bidang akhlak. (Depertemen Agama, 2004)
Sejalan dengan fungsi tersebut, materi yang diajarkan dalam pondok pesantren semuanya terdiri dari materi agama yang diambil dari kitab-kitab klasik yang berbahasa Arab atau lebih dikenal dengan kitab kuning. Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat (indigenous) pada masyarakat muslim Indonesia, dalam perjalanannya mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system) serta memiliki model pendidikan multi aspek Santri tidak hanya dididik menjadi seseorang yang mengerti ilmu agama, tetapi juga mendapat tempaan kepemimpinan yang alami, kemandirian, kesederhanaan, ketekunan, kebersamaan, kesetaraan, dan sikap positif lainnya. Modal inilah yang diharapkan melahirkan masyarakat yang berkualitas dan mandiri sebagai bentuk partisipasi pesantren dalam menyukseskan tujuan pembangunan nasional sekaligus berperan aktif dalam mencerdaskan bangsa sesuai yang diamatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. (Haedari, 2004)
Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat (indigenous) pada masyarakat muslim Indonesia, dalam perjalanannya mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system) serta memiliki model pendidikan multi aspek. Santri tidak hanya dididik menjadi seseorang yang mengerti ilmu agama, tetapi juga mendapat tempaan kepemimpinan yang alami, kemandirian, kesederhanaan, ketekunan, kebersamaan, kesetaraan, dan sikap positif lainnya. Modal inilah yang diharapkan melahirkan masyarakat yang berkualitas dan mandiri sebagai bentuk partisipasi pesantren dalam menyukseskan tujuan pembangunan nasional sekaligus berperan aktif dalam mencerdaskan bangsa sesuai yang diamanatkan oleh Undangundang Dasar 1945.
Pesantren jika disandingkan dengan lembaga pendidikan yang pernah muncul di Indonesia, merupakan sistem pendidikan tertua dan dianggap sebagai produk budaya Indonesia. Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang dimulai sejak munculnya masyarakat Islam di Nusantara.
Pesantren dalam lintasan sejarah bangsa dinyatakan sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia. beberapa abad kemudian penyelenggaraan pendidikan ini semakin teratur dengan munculnya tempat pengajian. Bentuk ini kemudian berkembang dengan pendirian tempat-tempat menginap para santri yang kemudian disebut pesantren. Meskipun bentuknya masih sangat sederhana, pada waktu itu pesantren merupakan satusatunya lembaga pendidikan yang terstruktur sehingga pendidikan ini dianggap sangat bergengsi. Di lembaga inilah kaum muslimin Indonesia mendalami doktrin dasar Islam, khususnya menyangkut praktek kehidupan keagamaan.



[1] Muh. Ramli, 2015. Peran Pesantren Dalam Membentuk Karakter Pemuda.Tesis. Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar

1 komentar:

  1. Ingin Cari Kaos Dakwah Terbaik, Disini tempatnya:
    Tshirt Dakwah Online

    Mau Cari Bacaan Cinta Generasi Milenia Indonesia mengasikkan, disini tempatnya:
    Buktikan Cintamu dengan Menikah

    BalasHapus

DUKUNG PENDIRIAN MARKAS YGNI BANYUMAS-PROGRESS REPORT: DANA TERKUMPUL 25,6 JUTA DARI 350 JUTA-SELURUH DANA DARI BP_MAKMUR

Logo Baru YGNI Banyumas

Logo Baru YGNI Banyumas
Perubahan Logo Baru YGNI Banyumas