Mengeluarkan zakat merupakan kewajiban dari umat islam,yang wajib mengeluarkan zakat adalah mereka kaum muslimin yang memiliki harta berlebih,dengan tujuan membersihkan harta yang mereka miliki, tentu perlu diketahui apa-apa saja yang harus mereka zakatkan.
Zakat yang dikeluarkan di terima oleh orang-orang yang berhak menerimanya, seperti : Fakir, Miskin, Amil zakat, Mu’allaf, Orang yang memberdayakan budak, Orang yang berhutang, Fisabilillah, Ibnu sabil. Seperti yang di terangkan dalam Al-Quran surat At Taubah ayat 60.
A. Materi...