Siswa Diniyah Athfal Ponpes Shidiqiin Wara`

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Niat dari Pendiri dan Pengasuh adalah Jihad

Melalui PP Shidiqiin Wara`Pendiri dan Pengasuh PPSW berniat Jihad di Jalan Allah meninggikan Kalimat Allah.

Halangan dan Tantanga Dakwah PP Shidiqiin Wara` 3

Setiap Halangan dan Tantangan dilalui dengan Sabar sehingga PPSW berjalan puluhan tahun.

Kyai Muhammad Syechan Pendiri PP Shidiqiin Wara`

Tenaga.Pikiran dan Harta untuk Dakwah di Lingungan Purwojati Melalui PP Shidiqiin Wara`.

Pager Bangsa-Pengajian Gerakan Kebangsaan 5

Pager Bangsa diadakan pertama kali untuk anggota Pemuda Pakarti Purwojati dalam ikut membangun NKRI.

Sabtu, 29 November 2014

Santri Umum PonPes Shidiqiin Wara` Banyumas

Sarana dan Prasarana PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas


Sarana dan Prasarana PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas
Hasil Pembelajaran Pembibitan Santri PP Shidiqiin Wara` Purwojati
Santri Umum Pondok Pesantren Wirausaha Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas dari berbagai daerah, baik yang hanya ingin belajar agama, konsultasi keulitan hidup, juga ada yang meminta penyembuhan penyakit, Semua itu yanag mereka tunduk akan petunjuk-petunjuk yang kami berikan adalah santri umum kami ......

Tempat Pembelajaran Pembibitan Tanaman PP Shidiqiin Wara` Purwojati Banyumas






Sabtu, 22 November 2014

Ikatan Remaja Masjid Wakafiyah ALhidayah Purwojati-IRAMAHATI

Ikatan Remaja Masjid Wakafiyah Alhidayah Purwojati (IRAMAHATI) didirikan mulai tahun 1983 oleh takmir masjid Wakafiyah Alhidayah Karangduren Purwojati. Pengurus pertamanya adalah Yasin Nuntoro, Amin Supangat, Tauhid, Tehug Ariwibawa.

Anggota Iramahati waktu cukup banyak karena pertama ada di daerah Purwojati. Sehingga minat untuk belajar Islam cukup baik.
bersambung ..................

Sabtu, 15 November 2014

Majelis Taklim Ummu Ruqiyah

Majelis Taklim Ummu Ruqiyah didirikan oleh Nyai Rukiyah istri Kyai Sepuh Muhammad Syechan. Pada awalnya didirikan dalam mengkoordinir dan mengajarkan mengenai dunia tasawuf sesuai yang diajarkan Kyai Muhammad Syechan.

Saat ini dikembangkan oleh anak-anaknya agar masyarakat khususnya ibu-ibu dilingkungan pesantren lebih mengenal agam Islam dengan baik......

Sabtu, 08 November 2014

Pengertian Taman Pendidikan Alquran-TPQ

Pengertian Taman Pendidikan Alquran (TPQ) adalah satuan pendidikan agama yang mengajarkan tentang keislaman ..

Satuan Pendidikan ini diatur dengan Satuan pendidikan formal ini diatur dengan PP nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan dan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 10 tentang tahun 2010 tentang Pendidikan Agma pada Sekolah dan  ( PMA) nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam.............   bersambung


Rabu, 05 November 2014

Pengertian Diniyah Takmiliyah `Aly

Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah `Aly (DTAy) adalah Satuan pendidikan diniyah Tinggi non formal yang santrinya adalah dari umum dan yang setingkat dengan mahasiswa ini terdiri dari 4  tingkat 

Pendidikan Diniyah ini dikuatkan dengan Satuan pendidikan formal ini diatur dengan PP nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan dan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 10 tentang tahun 2010 tentang Pendidikan Agma pada Sekolah dan  ( PMA) nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam.............   bersambung

Senin, 03 November 2014

Makalah Pembiayaan Pondok Pesantren

PENDAHULUAN
 Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan dalam kaitannya dengan sistem pendidikan nasional merupakan salah satu jenis pendidikan dalam satuan pendidikan luar sekolah yang dilembagakan. Dalam pondok pesantren tentunya tak akan terlepas dari pengelolaan keuangan yang menuntut kemampuan pondok pesantren untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkannya secara efektif dan transparan.
      Manajemen keuangan dalam pesantren tentunya perlu dilakukan untuk menunjang penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka mengefektifkan kegiatan pembelajaran, dan meningkatkan prestasi dan ketrampilan para santri.

II.                RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas:
1.      Apa pengertian manajemen keuangan?
2.      Apa saja prinsip-prinsip pengelolaan keuangan pondok pesantren?
3.      Bagaimana perencanaan dan pelaksanaan manajemen keuangan pondok pesantren?
4.      Bagaimana evaluasi dan pertanggungjawaban keuangan?

III.             PEMBAHASAN
A.  Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen Keuangan merupakan pengelolaan kegiatan-kegiatan pendidikan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh pendidikan dan usaha-usaha bagaiman menggunakan dana tersebut secara efektif dan efisien.
Pembiayaan atau pendanaan pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerinttah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanggung jawab pemerintah pusat  dan pemerintah darerah untuk menyediakan anggaran pendidikan berdasarkan prinsip, keadilan, kecukupan dan berkelanjutan. [1]
Pengertian lain dari pembiayaan pendidikan merupakan pembiayaan pendidikan  dari jumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan  yang mencangkup: bisyaroh ustad, peningkatan professional ustad, pengadaan dan perbaikan sarana prasarana, pengadaan alat-alat dan dan buku pelajaran, alat tulis kantor (ATK), kegiatanpengembangan keterampilan, kegiatan pengelolaan pendidikan.

B.  Prisip-prinsip Pengelolaan Keuangan Pendidikan Pondok Pesantren
Penggunaan anggaran dan keuangan, dari sumber manapun, baik pemerintah ataupun dari masyarakat perlu didasarkan pada prinsip-prinsip umum pengelolaan pengelolaan keuangan sebagai berikut:
1.      Hemat, tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.
2.      Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program / kegiatan.
3.      Terbuka dan transparan, dalam pengertian dari dan untuk apa keuangan lembaga tersebut perlu dicatat dan dipertanggungjawabkan serta disertai bukti penggunaannya.
4.      Sedapat mungkin menggunakan kemampuan/hasil produksi dalam negeri sejauh dimungkinkan. [2]

C.     Perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan keuanga pondok pesantren
Pihak pesantren bersama komite atau majelis pesantren pada setiap awal tahun anggaran perlu bersama-sama merumuskan rencana anggaran pendapatan dan belanja pondok pesantren (RAPBPP) sebagai acuan bagi pengelola pesantren dalam melaksanakan, manajemen keuangan yang baik.
Anggaran sendiri merupakan rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah dalam jangka waktu atau periode tertentu, serta alokasi sumber-sumber kepada setiap bagian kegiatan. Anggaran memiliki peran penting di dalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan yang dilakukan pondok pesantren.  Untuk itu setiap penanggung jawab program kegiatan di pesantren harus menjalankan kegiatan sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan sebelumnya.
Ada dua bagian pokok anggaran yang harus diperhatikan dalam penyusunan RAPBPP, yaitu :
a.       Rencana sumber atau target penerimaan/ pendapatan dalam satu tahun yang bersangkutan, termasuk di dalamnya sumber-sumber keuangan dari :
1.      Kontribusi santri
2.      Sumbangan dari individu atau organisasi
3.      Sumbangan dari pemerintah (Bila Ada)
4.      Dari hasil usaha pesantren
b.      Rencana penggunaan keuangan dalam satu tahun yang bersangkutan. Semua penggunaan keuangan pesantren dalam satu tahun anggaran perlu direncanakan dengan baik agar kehidupan pesantren dapat berjalan dengan baik juga. Penggunaan keuangan pesantren tersebut menyangkut seluruh pengeluaran yang berkaitan dengan kebutuhan pengelolaan pesantren, termasuk untuk dana oprasional harian, pengembangan sarana dan prasarana pesantren, untuk honorarium/gaji/infaq semua petugas/pelaksana di pesantren.[3]

D.     Pertanggungjawaban Keuangan
Semua pengeluaran keuangan Pondok Pesantren dari sumber manapun harus dipertanggungjawabkan. Pertanggung jawaban tersebut menjadi bentuk dari transparasi pengelolaan keuangan. Pada prinsipnya pertanggung jawaban tersebut dilakukan dengan mengikuti aturan dari sumber anggaran. Namun demikian prinsip transpari dan kejujuran dalam pertanggung jawabn keuangan pondok pesantren harus tetap dijunjung tinggi. Dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan tersebut, yang perlu diperhatikan oleh bendaharawan pondok pesantren adalah sebagai berikut:
1.      Pada setiap akhir tahun anggaran, bendaharawan harus membuat laporan keuangan kepada komite/majelis pesantren untuk dicocokkan dengan RAPBPP.
2.      Laporan keuangan tersebut harus dilampiri bukti-bukti laporan yang ada, termasuk bukti penyetoran pajak (PPN & PPh) bila ada.
3.      Kuitansi atau bukti-bukti pembelian atau bukti penerimaan berupa tanda tangan, penerimaan honorarium/bantuan/bukti pengeluaran lain yang sah.
4.      Neraca keuangan juga harus ditunjukkan untuk diperiksa oleh pertanggung jawaban keuangan dari komite pondok pesantren.[4]

IV.              KESIMPULAN
Manajemen Keuangan merupakan pengelolaan kegiatan-kegiatan pendidikan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh pendidikan dan usaha-usaha bagaiman menggunakan dana tersebut secara efektif dan efisien.


V.                 PENUTUP
Demikian makalah ini kami sajikan, dengan kurangnya pengetahuan yang dimiliki, karena kesempurnaan hanyalah  milik Allah SWT dan segala kekurangan hanyalah milik kami. Maka dari itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi revisi makalah kami selanjutnya. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.Amin

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Ara dan Imam Machali, Pengelolaan Pendidikan Konsep, Prionsip dan aplikasi dalam mengelola sekolah dan madrasah, Bandung:Pustaka Educa, 2010.
Masyhud, Shulton dan Khusnurdilo, Manajemen Pondok Pesantren, Jakarta: Diva Pistaka,2003, Cet.I.
Sulthon dan Khusnuridlo, Manajemen Pondok Pesantern dalam Perspektif Global, Yogyakarta:LaksBang, 2006, cet 1.



[1] Ara Hidayat dan Imam Machali, Pengelolaan Pendidikan Konsep, Prionsip dan aplikasi dalam mengelola sekolah dan madrasah,(Bandung:Pustaka Educa, 2010),hlm.165-167

[2] Shulton Masyhud dan Khusnurdilo, Manajemen Pondok Pesantren, (Jakarta: Diva Pistaka,2003), Cet.I., hlm 187
[3] Sulthon dan Khusnuridlo, Manajemen Pondok Pesantern dalam Perspektif Global, (Yogyakarta:LaksBang, 2006)cet 1, hlm.261-262
[4] Ibid,hlm.267-268

Minggu, 02 November 2014

Pengertian Diniyah Takmiliyah `Ulya

Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah `Ulya (DTUy) adalah Satuan pendidikan diniyah non formal yang siswanya adalah dari SMA/MA. Diniyah ini terdiri dari 2 tingkat yaitu kelas 1 sampai kelas 2. Pada materi kelas 12 sama dengan materi kelas MA/ SMA

Pendidikan Diniyah ini dikuatkan dengan Satuan pendidikan formal ini diatur dengan PP nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan dan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 10 tentang tahun 2010 tentang Pendidikan Agma pada Sekolah dan  ( PMA) nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam.............   bersambung

DUKUNG PENDIRIAN MARKAS YGNI BANYUMAS-PROGRESS REPORT: DANA TERKUMPUL 25,6 JUTA DARI 350 JUTA-SELURUH DANA DARI BP_MAKMUR

Logo Baru YGNI Banyumas

Logo Baru YGNI Banyumas
Perubahan Logo Baru YGNI Banyumas